SuaraJogja.id - DPRD Kota Yogyakarta menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Yogyakarta lantaran RSUD Jogja terancam bangkrut akibat membengkaknya tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 16 Miliar.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pemangku kepentingan BPJS bersama eksekutif dan legislatif ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Jogja sebesar Rp 16 miliar yang sangat mengganggu operasional rumah sakit. Kalau ini tidak segera diselesaikan maka ada potensi kebangkrutan," papar Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto, Rabu (31/7/2019).
Menurut Fokki, tanggungan utang sebesar Rp 16 miliar tersebut merupakan akumulasi dari total tunggakan RSUD Wirosaban sejak Maret sampai Juni 2019. Tunggakan utang ini khusus Maret dan April 2019 didasari terjadinya status quo RSUD Wirosaban
Pada waktu itu, proses akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan pada Desember 2018 terpaksa mundur. Lantaran, wali kota belum menunjuk direktur RSUD yang baru.
"Artinya bahwa terganggunya layanan sehingga berpotensi kebangkrutan RSUD Wirosaban (Jogja) karena Walikota terlambat memutuskan direktur yang baru menggantikan Bu Tutut yang meninggal dunia," jelasnya.
Selain jabatan yang tertunda, lanjut Fokki, belum terbayarnya tagihan BPJS di Maret dan April 2019 juga dikarenakan harus menunggu keputusan akhir Auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi. Saat itu, belum ada keputusan apakah BPJS bisa membayar tunggakan.
"Karena itu Wali Kota Yogyakarta harusnya bertanggung jawab atas potensi Kebangkrutan RSUD Wirosaban yang dikarenakan tertundanya menunggu keputusan proses penunjukkan Direktur utama RSUD," tandasnya.
Fokki menambahkan per 1 Agustus 2019 ada 6.488 warga Kota Yogyakarta yang dicabut BPJS PBI APBN sesuai keputusan Kementrian Sosial. Akibatnya pemerintah daerah harus menanggung tunggakan.
Persoalan ini berakibat ada anggaran sekitar Rp 1,7 miliar yang harus disiapkan untuk menjamin hak kesehatan masyarakat dalam program PDPD (penduduk daerah didaftarkan pemerintah daerah). Padahal di sisi lain pembahasan APBD Perubahan 2019 sudah selesai.
"Maka langkah awal mensikapi hal tersebut disdukcapil akan menyisir data tersebut untuk diketahui berapa yang pindah, berapa yang meninggal karena data 6.488 penduduk itu adalah yang tidak masuk BDT Basic Data Tunggal dasar dari pendataan Biro Pusat Statistik 2015," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut