SuaraJogja.id - Beberapa pekan pasca insiden kebakaran di SPBU 44.552.14 Gedongtengen, Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, Pertamina memastikan langkah-langkah penanganan terus dilakukan baik dari sisi teknis, keselamatan operasional, maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
Di antaranya membuka posko aduan bagi warga sekitar yang terdampak kebakaran tersebut.
Sebab dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.11 WIB, sebanyak tujuh orang terluka. Satu di antaranya mengalami luka bakar.
Selain itu beberapa fasilitas SPBU rusak, termasuk bangunan kantor dan kaca yang pecah.
Ledakan juga berdampak pada rumah warga serta salah satu hotel di seberang lokasi kejadian.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan di Yogyakarta, Senin (16/6/2025) mengungkapkan hingga saat ini SPBU Letjen Suprapto masih berada dalam status police line atau dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Seluruh operasional SPBU pun masih dihentikan sementara.
"Bahkan, operator SPBU pun tidak diizinkan masuk ke area tersebut tanpa pendampingan aparat," ujarnya.
Untuk membantu warga yang terdampak selama proses penanganan, Pertamina membuka posko informasi dan layanan sosial.
Baca Juga: Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita
Posko ini akan tetap aktif hingga garis polisi dicabut dan aktivitas di SPBU kembali normal.
Menurut Taufik, laporan dari warga akan diverifikasi langsung oleh tim Pertamina bersama pihak SPBU.
Jika terbukti ada kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh insiden tersebut, Pertamina memastikan akan ada proses ganti rugi yang diselesaikan secara dialogis dan sederhana.
"Kami tidak membatasi jumlah atau nominal, namun tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi. Yang jelas, ini musibah yang tidak disengaja dan kami bertanggung jawab," tandasnya.
Posko ini dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan dalam menangani kerugian yang ditimbulkan dari musibah tersebut.
"Kami membuka ruang aduan agar masyarakat sekitar yang mengalami dampak, baik kerusakan bangunan maupun kerugian lainnya, bisa segera melapor disertai dengan kronologi dan bukti," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
-
DANA Kaget: Cuma Klik Langsung Dapat Saldo? Ini 3 Link Aktif yang Bisa Diklaim
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun