SuaraJogja.id - Beberapa pekan pasca insiden kebakaran di SPBU 44.552.14 Gedongtengen, Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, Pertamina memastikan langkah-langkah penanganan terus dilakukan baik dari sisi teknis, keselamatan operasional, maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
Di antaranya membuka posko aduan bagi warga sekitar yang terdampak kebakaran tersebut.
Sebab dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.11 WIB, sebanyak tujuh orang terluka. Satu di antaranya mengalami luka bakar.
Selain itu beberapa fasilitas SPBU rusak, termasuk bangunan kantor dan kaca yang pecah.
Ledakan juga berdampak pada rumah warga serta salah satu hotel di seberang lokasi kejadian.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan di Yogyakarta, Senin (16/6/2025) mengungkapkan hingga saat ini SPBU Letjen Suprapto masih berada dalam status police line atau dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Seluruh operasional SPBU pun masih dihentikan sementara.
"Bahkan, operator SPBU pun tidak diizinkan masuk ke area tersebut tanpa pendampingan aparat," ujarnya.
Untuk membantu warga yang terdampak selama proses penanganan, Pertamina membuka posko informasi dan layanan sosial.
Baca Juga: Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita
Posko ini akan tetap aktif hingga garis polisi dicabut dan aktivitas di SPBU kembali normal.
Menurut Taufik, laporan dari warga akan diverifikasi langsung oleh tim Pertamina bersama pihak SPBU.
Jika terbukti ada kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh insiden tersebut, Pertamina memastikan akan ada proses ganti rugi yang diselesaikan secara dialogis dan sederhana.
"Kami tidak membatasi jumlah atau nominal, namun tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi. Yang jelas, ini musibah yang tidak disengaja dan kami bertanggung jawab," tandasnya.
Posko ini dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan dalam menangani kerugian yang ditimbulkan dari musibah tersebut.
"Kami membuka ruang aduan agar masyarakat sekitar yang mengalami dampak, baik kerusakan bangunan maupun kerugian lainnya, bisa segera melapor disertai dengan kronologi dan bukti," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera