SuaraJogja.id - Polsek Mergangsan meringkus TS (27) wisatawan asal Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah karena nekad mencuri sejumlah kotak infak di Masjid Tamtama Prawirotaman RT 023/RW007 Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Sabtu dan Kamis (3/8/2019 dan 8/8/2019).
Di hadapan awak media, TS yang baru sebulan berlibur di Yogyakarta mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal dan biaya transportasi.
"Awal ke Jogja liburan, terus (mencuri) karena kehabisan dana, buat makan, penginapan, dan kebutuhan sehari-hari juga," ujarnya saat diwawancarai di Polsek Mergangsan Jl Sisingamangaraja No 55A Brontokusuman, Mergangsan, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (12/8/2019).
Sementara, Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan pelaku tertangkap camera CCTV ketika melakukan aksinya. Karena ketahuan oleh takmir, pelaku bersembunyi di dalam toilet kemudian dilakukan penangkapan pada Sabtu (8/8/2019) lalu.
"Modus pelaku mencongkel engsel dengan paku, karena terekam CCTV maka ketahuan oleh marbot masjid dan langsung kita amankan," ujarnya.
Selain itu, tambah Tri, pelaku telah melakukan pencurian kontak infak masjid sebanyak 14 kali pada lima lokasi berbeda yaitu, Masjid Tamtama Prawirotaman, Masjid Al-Huda Prawirotaman, Langgar Al Makmur Gondomanan, Musala Alikhsan Gondomanan dan Musala Al Mukhlisin.
"Dari pengakuan pelaku sudah 14 kali melakukan pencurian ditempat-tempat yang berbeda, kita akan terus kembangkan. Pelaku biasanya melakukan aksinya jam 01.00 WIB dini hari," ujarnya
Dari hasil kejahatan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu switer lengan panjang berwarna hitam, satu topi kepala merk Three Second warna hitam, satu celana jin panjang warna hijau dan satu paku besi serta dua buah kotak infaq yang terbuat dari kayu berwarna cokelat.
Kekinian pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat k 5 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Dua Kali Kepergok Curi Kotak Amal di Sukabumi, Pelaku: Uangnya untuk Makan
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya