SuaraJogja.id - Polsek Mergangsan meringkus TS (27) wisatawan asal Tayem Timur, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah karena nekad mencuri sejumlah kotak infak di Masjid Tamtama Prawirotaman RT 023/RW007 Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Sabtu dan Kamis (3/8/2019 dan 8/8/2019).
Di hadapan awak media, TS yang baru sebulan berlibur di Yogyakarta mengaku nekat mencuri karena kehabisan bekal dan biaya transportasi.
"Awal ke Jogja liburan, terus (mencuri) karena kehabisan dana, buat makan, penginapan, dan kebutuhan sehari-hari juga," ujarnya saat diwawancarai di Polsek Mergangsan Jl Sisingamangaraja No 55A Brontokusuman, Mergangsan, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (12/8/2019).
Sementara, Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan pelaku tertangkap camera CCTV ketika melakukan aksinya. Karena ketahuan oleh takmir, pelaku bersembunyi di dalam toilet kemudian dilakukan penangkapan pada Sabtu (8/8/2019) lalu.
"Modus pelaku mencongkel engsel dengan paku, karena terekam CCTV maka ketahuan oleh marbot masjid dan langsung kita amankan," ujarnya.
Selain itu, tambah Tri, pelaku telah melakukan pencurian kontak infak masjid sebanyak 14 kali pada lima lokasi berbeda yaitu, Masjid Tamtama Prawirotaman, Masjid Al-Huda Prawirotaman, Langgar Al Makmur Gondomanan, Musala Alikhsan Gondomanan dan Musala Al Mukhlisin.
"Dari pengakuan pelaku sudah 14 kali melakukan pencurian ditempat-tempat yang berbeda, kita akan terus kembangkan. Pelaku biasanya melakukan aksinya jam 01.00 WIB dini hari," ujarnya
Dari hasil kejahatan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu switer lengan panjang berwarna hitam, satu topi kepala merk Three Second warna hitam, satu celana jin panjang warna hijau dan satu paku besi serta dua buah kotak infaq yang terbuat dari kayu berwarna cokelat.
Kekinian pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat k 5 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Dua Kali Kepergok Curi Kotak Amal di Sukabumi, Pelaku: Uangnya untuk Makan
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak