SuaraJogja.id - Kekerasan Meningkat, Umat Kristen di Yogyakarta Serukan Lawan Radikalisme
Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerukan agar umat beragama di Indonesia melawan gerakan radikal dan tindakan diskriminasi. Seruan ini dilontarkan bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) DIY dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GMKI) DIY karena keprihatinan semakin maraknya kasus kekerasan atas nama agama, termasuk di DIY.
PGI mencatat, kasus kekerasan atas nama agama di tahun 2018-2019 menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif. Di antaranya penyerangan fisik, munculnya kesepakatan warga yang diskriminatif bagi umat beragama lain, dan yang terakhir kasus pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Sedayu.
"Karenanya kami menyerukan kepada umat agar tidak takut melawan setiap tindakan diskriminatif maupun gerakan radikal dengan basis ideologi khilafah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) DIY, Bambang Praswanto disela seruan bersama Lembaga Keumatan Kristen, Minggu (18/8/2019) sore.
Menurut Bambang, ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa muncul saat ini. Sebab radikalisme dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dipaksakan diterapkan di Indonesia.
"Persoalan radikalisme dan diskriminasi ini sebenarnya bukan karena agama namun memaksakan ideologi untuk mengganti Pancasila. Pola pikir ini yang kita lawan, bukan secara fisik," tandasnya.
Ditambahkan Wakil Sekretaris DPD PITI DIY, Timotius Apriyanto, organisasi tersebut siap bergerak proaktif dengan elemen bangsa lain untuk melawan setiap tindakan yang mengancam dan membahayakan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta NKRI.
"Kami menjalin kerjasama dengan banser dan organisasi lain untuk siap mengawal Pancasila dan keutuhan NKRI," paparnya.
PGI juga mendukung Presiden RI untuk melindungi segenap warga negara dalam memperoleh hak dasarnya. Yakni kebebasan menjalankan ibadah agamanya, hak untuk mendapatkan akses atas keadilan didepan hukum, hak mendapatkan akses penghidupan yang layak, hak akses partisipasi, hak akses pendidikan dan kesehatan serta terpenuhinya seluruh hak asasi manusia warga negara Indonesia.
Baca Juga: Polemik Salib Ustaz Somad, Umat Kristen Diminta Jangan Terprovokasi
"Kami juga mendorong penegak hukum dan ASN di tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen, adil dan tidak diskriminatif," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lewat Musik di Album Terbaru, Grego Julius Dekatkan Umat pada Bunda Maria
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman