SuaraJogja.id - Kekerasan Meningkat, Umat Kristen di Yogyakarta Serukan Lawan Radikalisme
Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerukan agar umat beragama di Indonesia melawan gerakan radikal dan tindakan diskriminasi. Seruan ini dilontarkan bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) DIY dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GMKI) DIY karena keprihatinan semakin maraknya kasus kekerasan atas nama agama, termasuk di DIY.
PGI mencatat, kasus kekerasan atas nama agama di tahun 2018-2019 menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif. Di antaranya penyerangan fisik, munculnya kesepakatan warga yang diskriminatif bagi umat beragama lain, dan yang terakhir kasus pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Sedayu.
"Karenanya kami menyerukan kepada umat agar tidak takut melawan setiap tindakan diskriminatif maupun gerakan radikal dengan basis ideologi khilafah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) DIY, Bambang Praswanto disela seruan bersama Lembaga Keumatan Kristen, Minggu (18/8/2019) sore.
Menurut Bambang, ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa muncul saat ini. Sebab radikalisme dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dipaksakan diterapkan di Indonesia.
"Persoalan radikalisme dan diskriminasi ini sebenarnya bukan karena agama namun memaksakan ideologi untuk mengganti Pancasila. Pola pikir ini yang kita lawan, bukan secara fisik," tandasnya.
Ditambahkan Wakil Sekretaris DPD PITI DIY, Timotius Apriyanto, organisasi tersebut siap bergerak proaktif dengan elemen bangsa lain untuk melawan setiap tindakan yang mengancam dan membahayakan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta NKRI.
"Kami menjalin kerjasama dengan banser dan organisasi lain untuk siap mengawal Pancasila dan keutuhan NKRI," paparnya.
PGI juga mendukung Presiden RI untuk melindungi segenap warga negara dalam memperoleh hak dasarnya. Yakni kebebasan menjalankan ibadah agamanya, hak untuk mendapatkan akses atas keadilan didepan hukum, hak mendapatkan akses penghidupan yang layak, hak akses partisipasi, hak akses pendidikan dan kesehatan serta terpenuhinya seluruh hak asasi manusia warga negara Indonesia.
Baca Juga: Polemik Salib Ustaz Somad, Umat Kristen Diminta Jangan Terprovokasi
"Kami juga mendorong penegak hukum dan ASN di tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen, adil dan tidak diskriminatif," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Rahasia Berburu DANA Kaget Terbukti Berhasil serta Link Aktifnya di Sini
-
Pelatih PSS Sleman Waspadai Semua Pemain Persiba: Ini Kunci Super Elja Amankan 3 Poin di Kandang
-
Penting untuk PPPK: Loket SKCK Polres/Polsek DIY Buka Sabtu Ini! Jangan Sampai Ketinggalan
-
'UFO Night' FMIPA UGM: Bukan Sekadar Reuni, Tapi Lahirkan Ide Inovasi untuk Masa Depan Antariksa
-
Debut Kekalahan PSIM Jogja: Pelatih Akui Strategi Terbaca, Borneo FC Superior