SuaraJogja.id - Kekerasan Meningkat, Umat Kristen di Yogyakarta Serukan Lawan Radikalisme
Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerukan agar umat beragama di Indonesia melawan gerakan radikal dan tindakan diskriminasi. Seruan ini dilontarkan bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) DIY dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GMKI) DIY karena keprihatinan semakin maraknya kasus kekerasan atas nama agama, termasuk di DIY.
PGI mencatat, kasus kekerasan atas nama agama di tahun 2018-2019 menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif. Di antaranya penyerangan fisik, munculnya kesepakatan warga yang diskriminatif bagi umat beragama lain, dan yang terakhir kasus pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Sedayu.
"Karenanya kami menyerukan kepada umat agar tidak takut melawan setiap tindakan diskriminatif maupun gerakan radikal dengan basis ideologi khilafah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) DIY, Bambang Praswanto disela seruan bersama Lembaga Keumatan Kristen, Minggu (18/8/2019) sore.
Menurut Bambang, ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa muncul saat ini. Sebab radikalisme dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dipaksakan diterapkan di Indonesia.
"Persoalan radikalisme dan diskriminasi ini sebenarnya bukan karena agama namun memaksakan ideologi untuk mengganti Pancasila. Pola pikir ini yang kita lawan, bukan secara fisik," tandasnya.
Ditambahkan Wakil Sekretaris DPD PITI DIY, Timotius Apriyanto, organisasi tersebut siap bergerak proaktif dengan elemen bangsa lain untuk melawan setiap tindakan yang mengancam dan membahayakan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta NKRI.
"Kami menjalin kerjasama dengan banser dan organisasi lain untuk siap mengawal Pancasila dan keutuhan NKRI," paparnya.
PGI juga mendukung Presiden RI untuk melindungi segenap warga negara dalam memperoleh hak dasarnya. Yakni kebebasan menjalankan ibadah agamanya, hak untuk mendapatkan akses atas keadilan didepan hukum, hak mendapatkan akses penghidupan yang layak, hak akses partisipasi, hak akses pendidikan dan kesehatan serta terpenuhinya seluruh hak asasi manusia warga negara Indonesia.
Baca Juga: Polemik Salib Ustaz Somad, Umat Kristen Diminta Jangan Terprovokasi
"Kami juga mendorong penegak hukum dan ASN di tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen, adil dan tidak diskriminatif," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Makam Raja Imogiri: Saksi Bisu Pemakaman Megah Raja Solo, 500 Anak Tangga Jadi Ujian Terakhir
-
Makam Raja-raja Mataram di Imogiri: Pilihan Sultan Agung dan Sejarah yang Terukir
-
Warga Jetisharjo Geger! Mortir Perang Dunia II Ditemukan Saat Gali Tanah
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru