Abror bersama dengan 15 siswa dan 16 ABK termasuk Nahkoda ditahan di Markas Polairud Probolinggo selama 4 hari.
Selama 4 hari tersebut, lanjut Abror, ia merasa seperti seorang tahanan karena para siswa diawasi ketat dan juga diperintahkan untuk membersihkan area di sekitar markas Polairud tersebut, namun tetap diberi jatah makan biasa.
Setelah 4 hari di Polairud Probolinggo, mereka akhirnya dikirim ke Juwana, tempat perusahaan pemilik kapal yang digunakan sebagai lokasi PKL. Dan setelah itu, mereka dijemput oleh pihak sekolah untuk pulang ke rumah masing-masing.
Abror mengatakan, rencana awal sebenarnya mereka akan melakukan PKL selama 3 bulan. Namun karena peristiwa tidak mengenakkan tersebut, 15 siswa tersebut terpaksa pulang tidak sesuai jadwal.
Baca Juga: Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli
Kendati pulang lebih cepat jadwal yang semula ditentukan oleh pihak sekolah namun Abrar mengaku para siswa tersebut tetap mendapatkan sertifikat berlayar seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya. Sertifikat tersebut nantinya akan berguna bagi para siswa ketika mencari pekerjaan.
Rohmadi (bukan nama sebenarnya) orang tua dari Abror, menyesalkan peristiwa yang anaknya bersama siswa-siswa yang lain akibat keteledoran dari sekolah.
Anaknya bersama dengan teman-temannya yang ikut dalam kapal tersebut terpaksa harus menjalani hukuman selama 4 hari dengan membersihkan kawasan di sekitar Markas Pol airud di Probolinggo.
Menurut Rohmadi, yang mencari perusahaan tempat para siswa melakukan PKL pihak sekolah. Dan siswa hanya menerima apa yang telah diperintahkan oleh pihak sekolah. Seharusnya sebelum menempatkan para siswa di sebuah perusahaan untuk PKL yang mengandung resiko cukup besar seharusnya pihak sekolah terlebih dahulu memastikan an dokumen kelengkapan administrasi perusahaan tersebut.
"Mosok sekolah kerja sama dengan perusahaan yang abal-abal,"ujarnya.
Baca Juga: Siswa SMK Ditemukan Tewas di Tempat Sampah, Pergelangan Kaki Patah
Ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh 15 siswa tersebut maka perusahaan bisa dituntut pertanggungjawabannya. Kendati demikian Rohmadi mengaku pasrah dengan apa yang terjadi pada anaknya karena sudah mengantongi sertifikat izin berlayar.
Berita Terkait
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya