Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 19 Agustus 2019 | 16:34 WIB
Suasana SMK N 1 Tanjung Sari Gunung Kidul. [Suara.com/Julianto]

SuaraJogja.id - Sebanyak 15 siswa SMK Negeri 1 Tanjungsari Gunungkidul ditahan empat hari oleh Polairud Probolinggo Jawa Tengah pada Sabtu (3/8/2019) lalu. Mereka ditahan Polairud akibat Kapal Ikan I-Putra tempat mereka ikut Praktek Kerja Lapangan (PKL) diamankan karena kapal tersebut bodong.

Ketika dikonfirmasi, Kepala SMKN 1 Tanjungsari Muhammad Ikhsanudin membenarkan apa yang menimpa anak didiknya tersebut. Namun, ia membantah jika anak-anak SMK Negeri 1 Tanjungsari tersebut ditahan oleh pihak Polairud Probolinggo. Siswa-siswa SMK Negeri 1 Tanjungsari memang harus menginap di polairud Probolinggo menunggu proses pemeriksaan selesai.

Selama menunggu proses pemeriksaan para siswa tersebut memang dilarang untuk keluar area markas Polairud dengan alasan memudahkan untuk pengawasan dan koordinasi. Ichsanuddin menandaskan tidak ada penahanan terhadap para siswa karena pihaknya sudah mengklarifikasi kepada seluruh para siswa hari Senin (19/8/2019) ini.

"Tidak ada penahanan," katanya ketika ditemui di kantornya, Senin (19/8/2019).

Baca Juga: Dibekuk saat PKL di Kapal, 15 Siswa SMK Disuruh Bersihkan Markas Polisi

Ichsanudin mengaku menerima informasi tersebut dari mitra mereka yang selama ini dipercaya menjadi pihak ketiga penyaluran siswa-siswa SMK Negeri 1 Tanjungsari ketika akan melakukan PKL. Pada Selasa (6/8/2019), pihaknya mendapatkan informasi tersebut.

Seketika itu juga, pihaknya langsung berkoordinasi guna menuju ke Juwana tempat perusahaan anak-anak siswa SMK Negeri 1 Tanjungsari melakukan PKL. Rencananya usai dari Juwana rombongan pihak sekolah akan langsung menuju ke Probolinggo untuk memastikan siswa mereka. Hanya saja ketika sampai di Juwana ternyata para siswa juga sedang perjalanan menuju ke ke perusahaan yang mengirim mereka PKL.

Setelah melakukan konfirmasi dengan pihak mitra ketiga, diperoleh informasi jika kapal tersebut bukan tidak memiliki surat-surat seperti kabar yang beredar selama ini. Surat dari kapal tersebut sebenarnya sudah lengkap seperti persyaratan yang yang diberlakukan oleh Syahbandar Pelabuhan Juwana. Hanya saja surat-surat tersebut diselewengkan oleh oknum nahkoda ketika mereka bersandar di sebuah pulau di utara Pulau Jawa.

"Kalau tidak ada surat-surat tentu kapal tersebut tidak boleh berlayar. Surat itu ternyata digadaikan oleh nahkoda kapal,"ungkapnya.

Ketua panitia PKL SMKN 1 Tanjungsari Basuki menambahkan usai nahkoda menggadaikan surat-surat tersebut, nahkoda juga melakukan pemalsuan dokumen agar masih bisa berlayar. Dalam dokumen yang dipegang oleh nahkoda tersebut ternyata ada perubahan tonase dari kapal ikan I Putra ini. Seharusnya surat-surat tersebut berisi tonase sebesar 180 grosston, namun dirubah menjadi 30 gross ton.

Baca Juga: Viral Foto Pelajar SMK Menolong Polisi Terbakar saat Demo di Cianjur

Ketika di tengah laut mereka terjaring patroli yang dilakukan oleh Polairud dan langsung diamankan ke Markas Polairud. Setelah itu 15 siswa bersama dengan 16 Anak Buah Kapal (ABK) diamankan ke Markas Polairud Probolinggo. 4 hari kemudian, para siswa dan ABK dikirim ke Juwana namun tidak beserta dengan nahkoda yang kedapatan melakukan pemalsuan dokumen.

Load More