SuaraJogja.id - Apes, itulah yang dialami oleh 15 siswa kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Mereka sempat ditahan oleh aparat Polairud Probolinggo karena kapal tempat mereka melakukan praktek kerja lapangan (PKL) ternyata surat-suratnya telah kadaluarsa.
Belasan pemuda itu dibekuk petugas Polairud bersama Anak Buah Kapal (ABK) ketika kapal yang mereka tempati untuk PKL terjaring razia di tengah laut di kawasan perairan Madura, sekitar tanggal 1 Agustus 2019 yang lalu.
15 siswa tersebut dibawa ke Markas Polairut di Probolinggo dan sempat ditahan selama 4 hari.
Abror (nama samaran), salah satu siswa yang turut serta dalam rombongan PKL tersebut menceritakan awal terjadinya penangkapan kapal I-Putra yang ia tumpangi tersebut. Sekitar 2 bulan yang lalu Abror bersama kawan-kawannya sekitar 74 orang siswa melakukan praktek kerja lapangan beberapa kapal yang ada di pelabuhan Juwana, Jawa Tengah.
74 siswa SMK Negeri 1 Tanjung Sari tersebut dipisah dalam beberapa kapal nelayan mencari ikan. Bersama 14 kawan lainnya, kebetulan mendapatkan jatah kapal dengan kapasitas 180 gross ton yang berangkat dari Madura.
Mereka langsung berangkat dari Madura tanpa kendala apapun. Bahkan sempat berlayar selama 2 bulan, pergi ke daratan hanya untuk mengisi bahan bakar.
"Awalnya tidak ada apa-apa, aman-aman saja. Tidak ada masalah,"tutur Abror.
Namun ketika mereka berangkat dari sebuah pulau di utara Pulau Jawa, tiba-tiba kapal yang mereka tumpangi tersebut disebabkan oleh petugas Polairud. Tanpa tahu sebabnya, mereka lantas diamankan bersama dengan ABK yang lain ke markas Polairud di Probolinggo.
Kapal mereka pun digelandang ke markas Polairud Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli
"Kabarnya surat-suratnya bodong,"ujarnya.
Abror bersama dengan 15 siswa dan 16 ABK termasuk Nahkoda ditahan di Markas Polairud Probolinggo selama 4 hari.
Selama 4 hari tersebut, lanjut Abror, ia merasa seperti seorang tahanan karena para siswa diawasi ketat dan juga diperintahkan untuk membersihkan area di sekitar markas Polairud tersebut, namun tetap diberi jatah makan biasa.
Setelah 4 hari di Polairud Probolinggo, mereka akhirnya dikirim ke Juwana, tempat perusahaan pemilik kapal yang digunakan sebagai lokasi PKL. Dan setelah itu, mereka dijemput oleh pihak sekolah untuk pulang ke rumah masing-masing.
Abror mengatakan, rencana awal sebenarnya mereka akan melakukan PKL selama 3 bulan. Namun karena peristiwa tidak mengenakkan tersebut, 15 siswa tersebut terpaksa pulang tidak sesuai jadwal.
Kendati pulang lebih cepat jadwal yang semula ditentukan oleh pihak sekolah namun Abrar mengaku para siswa tersebut tetap mendapatkan sertifikat berlayar seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya. Sertifikat tersebut nantinya akan berguna bagi para siswa ketika mencari pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
HAN 2025 Bantul: Bukan Sekadar Perayaan, Ini Aksi Nyata Cegah Kekerasan pada Anak
-
Sukses di Pakualaman, Bisakah MAS JOS Jadi Solusi Sampah Kota Yogyakarta?
-
Konsesi Tambang Belum Terealisasi, LBH Muhammadiyah Tuntut Prabowo Lahirkan Kebijakan Kongkrit
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Meriahkan BRI Super League 2025 di OPPO Fan Zone
-
Skandal Judi Online Jogja: Masyarakat Melapor? JPW Curiga, justru Bandar yang Dilindungi