Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 20 Agustus 2019 | 01:01 WIB
Aspidsus Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta Jefferdian. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY belum bisa memastikan pejabat di lingkungannya yang disinyalir terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (19/8/2019) malam. Sebab belum ada pemberitahuan resmi terkait kasus tersebut.

Namun sejauh yang diketahuinya, OTT dilakukan KPK di Solo, Jateng. Empat orang ditangkap dalam OTT tersebut.

"Kami dapat informasi (OTT) di Solo dan makanya saat ini kami sedang melakukan pendalaman" papar Aspidsus Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta Jefferdian saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Menurut Jefferdian, semua tim sedang melakukan pendataan personil. Selain itu mengecek personel di setiap satuan.

Baca Juga: KPK OTT Jaksa dan ASN di Yogyakarta, Wali Kota: Belum Terima Laporan

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku yang diciduk KPK dalam OTT kali ini merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Kasi Intel. Namun Jefferdian memastikan, kedua orang yang menjabat posisi tersebut masih ada.

Wakil Walikota Jogja, Heru Poerwadi ketika dihubungi juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Pihaknya baru mengetahui informasi dari media online.

"Belum tahu kepastiannya. Saya baru tahu dari portal online. Tapi nanti akan ada keterangan kalau ada kepastian," jelasnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan empat orang bersama sejumlah uang diamankan. Empat orang itu, infonya, terdiri dari unsur jaksa, swasta atau rekanan dan PNS. Operasi senyap ini dugaannya terkait suap proyek TP4D.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Kejagung RI Benarkan OTT Jaksa Oleh KPK

Load More