SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa, JAZ (26), penyebar video dan foto mesum dibekuk Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Video dan foto berisi konten adegan seks pelaku dan pacarnya, BCH (24).
Polisi memastikan pelaku merupakan salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta. Dari catatan digital tersangka, pelaku disinyalir mahasiswa Fakultas Peternakan UGM.
Diketahui, tersangka pernah menjadi salah satu panitia dalam diskusi yang mengundang Sudirman Said pada masa kampanye Pemilu 2019.
JAZ juga pernah diundang salah satu stasiun televisi swasta untuk menyampaikan komentarnya terkait diskusi Sudirman Said yang dilarang di UGM.
Jejak digital JAZ diumbar oleh salah seorang warga jejaring sosial Twitter @Kart*****bet. Akun tersebut mengunggah postingan seseorang di Facebook yang memperlihatkan sosok JAZ.
Si pengguna Facebook mengunggahnya pada 16 Oktober 2018. Dia memuji JAZ sebagai seorang yang wajahnya lugu, namun cara dan berkomunikasi dan pemikirannya luar biasa. Bahkan, si pengunggah meramalkan dia bakal menjadi politikus yang hebat.
Dalam unggahan tersebut, tertulis seperti ini seperti dikutip SUARA.com:
"Bintang ILC malam ini Jibril Abdul Aziz, mahasiswa Fakultas Peternakan, dia sebagai ketua panitia Seminar Kebangsaan di UGM. Wajahnya lugu, tapi cara komunikasi dan pemikirannya luar biasa. Saya yakin dia akan menjadi politisi yang hebat di kemudian hari."
Di foto yang diunggah si akun Facebook, terlihat sosok JAZ tengah mendapat sorotan di sebuah acara talkshow yang tayang di sebuah stasiun televisi.
Baca Juga: Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
Jawaban UGM
Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani ketika dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Karenanya pihak kampus mencari tahu informasi tersebut.
"Yang pasti akan kami cari tahu informasinya dulu," ujarnya.
Bila terbukti pelaku maupun korban benar merupakan mahasiswa UGM, maka pihak kampus akan memberikan sanksi pada keduanya sesuai aturan yang berlaku. UGM masih menunggu hasil pemeriksaan keduanya.
"Sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orang tua," katanya.
Sebelumnya, JAZ dibekuk polisi lantaran menyebarkan foto dan video mesum pacarnya lewat Whatsapp dan Line. Aksi penyebaran kontek syur itu dilakukan lantaran JAZ sakit hati dilarang keluarga BCH untuk menikah padahal pasangan tersebut sudah berhubungan sejak 2017 silam.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris