SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa, JAZ (26), penyebar video dan foto mesum dibekuk Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Video dan foto berisi konten adegan seks pelaku dan pacarnya, BCH (24).
Polisi memastikan pelaku merupakan salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta. Dari catatan digital tersangka, pelaku disinyalir mahasiswa Fakultas Peternakan UGM.
Diketahui, tersangka pernah menjadi salah satu panitia dalam diskusi yang mengundang Sudirman Said pada masa kampanye Pemilu 2019.
JAZ juga pernah diundang salah satu stasiun televisi swasta untuk menyampaikan komentarnya terkait diskusi Sudirman Said yang dilarang di UGM.
Jejak digital JAZ diumbar oleh salah seorang warga jejaring sosial Twitter @Kart*****bet. Akun tersebut mengunggah postingan seseorang di Facebook yang memperlihatkan sosok JAZ.
Si pengguna Facebook mengunggahnya pada 16 Oktober 2018. Dia memuji JAZ sebagai seorang yang wajahnya lugu, namun cara dan berkomunikasi dan pemikirannya luar biasa. Bahkan, si pengunggah meramalkan dia bakal menjadi politikus yang hebat.
Dalam unggahan tersebut, tertulis seperti ini seperti dikutip SUARA.com:
"Bintang ILC malam ini Jibril Abdul Aziz, mahasiswa Fakultas Peternakan, dia sebagai ketua panitia Seminar Kebangsaan di UGM. Wajahnya lugu, tapi cara komunikasi dan pemikirannya luar biasa. Saya yakin dia akan menjadi politisi yang hebat di kemudian hari."
Di foto yang diunggah si akun Facebook, terlihat sosok JAZ tengah mendapat sorotan di sebuah acara talkshow yang tayang di sebuah stasiun televisi.
Baca Juga: Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
Jawaban UGM
Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani ketika dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Karenanya pihak kampus mencari tahu informasi tersebut.
"Yang pasti akan kami cari tahu informasinya dulu," ujarnya.
Bila terbukti pelaku maupun korban benar merupakan mahasiswa UGM, maka pihak kampus akan memberikan sanksi pada keduanya sesuai aturan yang berlaku. UGM masih menunggu hasil pemeriksaan keduanya.
"Sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orang tua," katanya.
Sebelumnya, JAZ dibekuk polisi lantaran menyebarkan foto dan video mesum pacarnya lewat Whatsapp dan Line. Aksi penyebaran kontek syur itu dilakukan lantaran JAZ sakit hati dilarang keluarga BCH untuk menikah padahal pasangan tersebut sudah berhubungan sejak 2017 silam.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung