SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait adanya operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang menjerat oknum aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta.
"Belum. Saya belum menerima laporan resminya. Itu kan kota Kotamadya ya, apakah itu betul atau tidak saya nggak tahu ya,"ujar Sultan di Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).
Hanya saja, Sultan berharap agar peristiwa OTT yang melibatkan beberapa unsur asal lembaga di Yogyakata ini menjadi yang pertama dan terakhir. Ia berharap agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu," harapnya.
Baca Juga: Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
Sultan meminta jika memang oknum ASN, jaksa ataupun juga pengusaha yang tertangkap tangan tersebut bersalah maka harus ada sanksi. Apalagi yang tertangkap tangan adalah TP4D, mestinya menurut Sultan tidak perlu terjadi hal seperti itu.
"Tim P4D ya? Itu mustinya kan bagian yang mengontrol. Mestinya tidak terjadi hal seperti itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi juga mengatakan belum menerima laporan resmi terkait OTT KPK yang menjerat oknum ASN di wilayah Pemkot Yogyakarta. Ia mengaku mendapat informasi informasi itu dari anak buahnya serta dari media.
Ia mengatakan, dari informasi yang ia dapat, OTT tersebut berkaitan dengan kegiatan proyek. Sehingga kemungkinan yang terjaring OTT adalah pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.
"Tetapi saya belum mendapat laporan resminya," kata Gatot.
Baca Juga: Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK
Ia mengungkapkan jika ASN yang terjaring OTT hanya dua orang. Namun siapa oknum ASN tersebut, Gatot mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Pastinya belum tahu ya. Belum tahu, tapi yang jelas dari lingkungan kota Yogyakarta," katanya.
Menurut Gatot OTT KPK di Yogyakarta ini merupakan yang pertama kali. Karena itu, ia berharap hal tersebut merupakan pembelajaran bagi semua pihak. Ia meminta kepada semua pihak untuk mengikuti regulasi yang ada sehingga tidak akan terjadi masalah ke depannya.
"Kita lihat masalahnya apa? kalau kita ikuti dengan regulasi yang ada, (maka) tidak akan terjadi apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
-
Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK
-
OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum
-
4 Jam Diperiksa, Wakapolresta Solo Tak Tahu Nama 5 Orang yang Kena OTT KPK
-
5 Berita Heboh: Poster Keluarkan Monyet Dari NKRI Sampai Jakarta Tenggara
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku