SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY memastikan jaksa yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Solo, Senin (19/8/2019) memang benar merupakan anggota dari Kejari Kota Yogyakarta. Pelaku berinisial ES merupakan jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta.
"Memang benar kemarin Senin (19/8/2019) telah terjadi OTT pada anggota kami dari Kejari Yogyakarta," kata Ninik Rahma Dwihastuti, Kasie Penerangan Hukum Kejati DIY saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2019) siang.
Menurut Ninik, indikasi suap yang menjerat ES murni perbuatan pribadi. Kejati DIY tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.
Kasus itu juga tidak ada kaitannya dengan tugasnya dalam perkara Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (P4PD).
"Kami tegaskan karena ini perbuatan pribadi maka bukan menyangkut kinerjanya (di P4PD)," katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sebab kejadian baru saja terjadi pada Senin kemarin.
"Kami masih mendalami perkembangan baru sambil menunggu Pusat," kata Ninik.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai