SuaraJogja.id - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mempertanyakan kinerja institusi Kejaksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap oknum jaksa Kejari Yogyakarta (ESF) pada Senin (19/8/2019). Kasus tersebut menunjukkan institusi kejaksaan masih belum bersih dari korupsi.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengungkapkan, peristiwa ini terjadi tidak lama setelah OTT di Kejati DKI Jakarta pada Juni 2019. Terulangnya kejadian OTT jaksa di Yogyakarta disinyalir dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap hukum secara umum.
"Reformasi kejaksaan belum berhasil mengakhiri praktik korupsi. Padahal, sebuah negara dapat berhasil memberantas korupsi jika institusi penegak hukumnya terlebih dahulu bersih," katanya dalam rilis yang diterima Selasa (20/8/2019) malam.
Dugaan korupsi yang melibatkan oknum TP4D, menurut Zaenur merupakan ironi. Sebab tugas jaksa seharusnya mencegah penyimpangan dalam pembangunan. Namun sejak awal pembentukannya, TP4D problematik dari sisi hukum.
Diantaranya terlalu jauh dari tupoksi. Kejaksaan seharusnya menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan.
"Memang kejaksaan dapat memberi pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya. Namun, kewenangan ini bukan berarti kejaksaan dapat masuk dan menempel dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan instansi pemerintah," ungkapnya.
Selain itu terjadi tumpang tindih peran dengan instansi pengawasan. Wilayah pengawasan sebenarnya sudah menjadi tugas lembaga pengawas, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai pengawas internal.
Namun dengan masuknya TP4D dalam proyek pembangunan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat efektifitas kinerja pengawasan. Peran TP4D juga rawan konflik kepentingan.
Peran TP4D mengawal proses pembangunan dari penyimpangan justru menimbulkan kerancuan. Bagaimana pihak yang sejak awal mengawal dan mengarahkan proyek pembangunan akan menindak penyimpangan. Artinya jika terdapat penyimpangan, justru kinerja pengawalan dan pengarahannya bermasalah.
"Akibatnya, dapat tercipta ruang interaksi antarpihak berkepentingan dengan TP4D. Tentu TP4D sangat ditakuti karena memiliki kewenangan penindakan. Ruang inilah yang dimainkan oleh oknum jaksa dalam kasus proyek gorong-gorong Pemkot Yogyakart," paparnya.
Karenanya Pukat UGM berharap KPK perlu mengembangkan kasus ini agar tuntas dan tidak terulang. KPK tidak boleh berhenti pada penindakan. Pasca OTT, KPK harus memberi pendampingan kepada Pemkot Yogyakarta dalam pencegahan korupsi.
Baca Juga: Berawal dari Kenalan Jaksa, Begini Alur Suap Proyek Saluran Air di Yogya
"Tujuannya memastikan terjadi perubahan sistemik untuk mencegah korupsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Mitsubishi Destinator hingga Pajero Sport Dapat Diskon Awal Tahun di Sun Star Motor Sleman