SuaraJogja.id - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mempertanyakan kinerja institusi Kejaksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap oknum jaksa Kejari Yogyakarta (ESF) pada Senin (19/8/2019). Kasus tersebut menunjukkan institusi kejaksaan masih belum bersih dari korupsi.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengungkapkan, peristiwa ini terjadi tidak lama setelah OTT di Kejati DKI Jakarta pada Juni 2019. Terulangnya kejadian OTT jaksa di Yogyakarta disinyalir dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap hukum secara umum.
"Reformasi kejaksaan belum berhasil mengakhiri praktik korupsi. Padahal, sebuah negara dapat berhasil memberantas korupsi jika institusi penegak hukumnya terlebih dahulu bersih," katanya dalam rilis yang diterima Selasa (20/8/2019) malam.
Dugaan korupsi yang melibatkan oknum TP4D, menurut Zaenur merupakan ironi. Sebab tugas jaksa seharusnya mencegah penyimpangan dalam pembangunan. Namun sejak awal pembentukannya, TP4D problematik dari sisi hukum.
Diantaranya terlalu jauh dari tupoksi. Kejaksaan seharusnya menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan.
Baca Juga: Berawal dari Kenalan Jaksa, Begini Alur Suap Proyek Saluran Air di Yogya
"Memang kejaksaan dapat memberi pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya. Namun, kewenangan ini bukan berarti kejaksaan dapat masuk dan menempel dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan instansi pemerintah," ungkapnya.
Selain itu terjadi tumpang tindih peran dengan instansi pengawasan. Wilayah pengawasan sebenarnya sudah menjadi tugas lembaga pengawas, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai pengawas internal.
Namun dengan masuknya TP4D dalam proyek pembangunan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat efektifitas kinerja pengawasan. Peran TP4D juga rawan konflik kepentingan.
Peran TP4D mengawal proses pembangunan dari penyimpangan justru menimbulkan kerancuan. Bagaimana pihak yang sejak awal mengawal dan mengarahkan proyek pembangunan akan menindak penyimpangan. Artinya jika terdapat penyimpangan, justru kinerja pengawalan dan pengarahannya bermasalah.
"Akibatnya, dapat tercipta ruang interaksi antarpihak berkepentingan dengan TP4D. Tentu TP4D sangat ditakuti karena memiliki kewenangan penindakan. Ruang inilah yang dimainkan oleh oknum jaksa dalam kasus proyek gorong-gorong Pemkot Yogyakart," paparnya.
Karenanya Pukat UGM berharap KPK perlu mengembangkan kasus ini agar tuntas dan tidak terulang. KPK tidak boleh berhenti pada penindakan. Pasca OTT, KPK harus memberi pendampingan kepada Pemkot Yogyakarta dalam pencegahan korupsi.
Baca Juga: Ruangan Kantor Bidang SDA Dinas PU Yogya Disegel KPK
"Tujuannya memastikan terjadi perubahan sistemik untuk mencegah korupsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal