SuaraJogja.id - Fenomena live TikTok yang dilakukan oleh sejumlah konten kreator di makam leluhur, pepunden, dan situs budaya di Kabupaten Gunungkidul memicu kemarahan dan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Keraton Yogyakarta.
Aksi mereka yang dinilai tidak menghormati kesakralan tempat, bahkan secara terang-terangan menantang leluhur demi konten viral, dinilai mencederai nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.
Cucu dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, R. M. Kukuh Hertriasning, mengecam aksi tersebut.
Dalam keterangannya, ia menilai sejumlah akun terkadang membuat konten live menantang dan membuat gaduh di lokasi sakral merupakan bentuk pelanggaran etika dan adat yang harus dihentikan.
"Kegiatan live sebenarnya tidak masalah, yang jadi persoalan adalah menantang dan juga berbuat hal-hal yang memancing kegaduhan. Adab seharusnya paling diutamakan," ujar lelaki yang akrab dipanggil Ndoro Aning itu, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa makam dan situs budaya bukanlah tempat sembarangan yang bisa dieksplorasi tanpa izin.
Menurutnya, tempat-tempat tersebut adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan dijadikan panggung konten sensasional.
Jika dilakukan dengan tujuan edukatif dan pelestarian budaya, aktivitas digital tersebut bisa diterima, selama ada kerja sama dengan tokoh adat, juru kunci, dan pemerintah daerah.
"Kegiatan ini harus dibatasi dan diberi pencerahan. Harus ada kolaborasi agar kontennya bisa diarahkan untuk mengangkat nilai-nilai sejarah dan budaya," tambahnya.
Baca Juga: Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
Senada dengan hal itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Qodiry Semin, Kyai Achid, juga menyayangkan aksi para konten kreator tersebut.
Ia menyebut bahwa tindakan mereka jelas melanggar tatanan spiritual dan sosial yang sudah lama terjaga di wilayah tersebut.
"Itu jelas melanggar etika dan sama saja merusak sesuatu yang sudah mapan, nyaman, tentram. Mereka akan merasakan efeknya sendiri," ujar Kyai Achid.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga dan pemangku wilayah dalam memberikan ketegasan terhadap aktivitas eksplorasi yang dilakukan tanpa izin.
Menurutnya, warga harus berani menolak jika memang itu mengganggu kenyamanan dan stabilitas wilayah.
"Karena harus ada harmoni dalam menjaga makam leluhur. Ini bukan tempat sembarangan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini