SuaraJogja.id - Fenomena live TikTok yang dilakukan oleh sejumlah konten kreator di makam leluhur, pepunden, dan situs budaya di Kabupaten Gunungkidul memicu kemarahan dan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Keraton Yogyakarta.
Aksi mereka yang dinilai tidak menghormati kesakralan tempat, bahkan secara terang-terangan menantang leluhur demi konten viral, dinilai mencederai nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.
Cucu dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, R. M. Kukuh Hertriasning, mengecam aksi tersebut.
Dalam keterangannya, ia menilai sejumlah akun terkadang membuat konten live menantang dan membuat gaduh di lokasi sakral merupakan bentuk pelanggaran etika dan adat yang harus dihentikan.
"Kegiatan live sebenarnya tidak masalah, yang jadi persoalan adalah menantang dan juga berbuat hal-hal yang memancing kegaduhan. Adab seharusnya paling diutamakan," ujar lelaki yang akrab dipanggil Ndoro Aning itu, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa makam dan situs budaya bukanlah tempat sembarangan yang bisa dieksplorasi tanpa izin.
Menurutnya, tempat-tempat tersebut adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan dijadikan panggung konten sensasional.
Jika dilakukan dengan tujuan edukatif dan pelestarian budaya, aktivitas digital tersebut bisa diterima, selama ada kerja sama dengan tokoh adat, juru kunci, dan pemerintah daerah.
"Kegiatan ini harus dibatasi dan diberi pencerahan. Harus ada kolaborasi agar kontennya bisa diarahkan untuk mengangkat nilai-nilai sejarah dan budaya," tambahnya.
Baca Juga: Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
Senada dengan hal itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Qodiry Semin, Kyai Achid, juga menyayangkan aksi para konten kreator tersebut.
Ia menyebut bahwa tindakan mereka jelas melanggar tatanan spiritual dan sosial yang sudah lama terjaga di wilayah tersebut.
"Itu jelas melanggar etika dan sama saja merusak sesuatu yang sudah mapan, nyaman, tentram. Mereka akan merasakan efeknya sendiri," ujar Kyai Achid.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga dan pemangku wilayah dalam memberikan ketegasan terhadap aktivitas eksplorasi yang dilakukan tanpa izin.
Menurutnya, warga harus berani menolak jika memang itu mengganggu kenyamanan dan stabilitas wilayah.
"Karena harus ada harmoni dalam menjaga makam leluhur. Ini bukan tempat sembarangan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana