SuaraJogja.id - Fenomena live TikTok yang dilakukan oleh sejumlah konten kreator di makam leluhur, pepunden, dan situs budaya di Kabupaten Gunungkidul memicu kemarahan dan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Keraton Yogyakarta.
Aksi mereka yang dinilai tidak menghormati kesakralan tempat, bahkan secara terang-terangan menantang leluhur demi konten viral, dinilai mencederai nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.
Cucu dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, R. M. Kukuh Hertriasning, mengecam aksi tersebut.
Dalam keterangannya, ia menilai sejumlah akun terkadang membuat konten live menantang dan membuat gaduh di lokasi sakral merupakan bentuk pelanggaran etika dan adat yang harus dihentikan.
"Kegiatan live sebenarnya tidak masalah, yang jadi persoalan adalah menantang dan juga berbuat hal-hal yang memancing kegaduhan. Adab seharusnya paling diutamakan," ujar lelaki yang akrab dipanggil Ndoro Aning itu, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa makam dan situs budaya bukanlah tempat sembarangan yang bisa dieksplorasi tanpa izin.
Menurutnya, tempat-tempat tersebut adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan dijadikan panggung konten sensasional.
Jika dilakukan dengan tujuan edukatif dan pelestarian budaya, aktivitas digital tersebut bisa diterima, selama ada kerja sama dengan tokoh adat, juru kunci, dan pemerintah daerah.
"Kegiatan ini harus dibatasi dan diberi pencerahan. Harus ada kolaborasi agar kontennya bisa diarahkan untuk mengangkat nilai-nilai sejarah dan budaya," tambahnya.
Baca Juga: Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
Senada dengan hal itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Qodiry Semin, Kyai Achid, juga menyayangkan aksi para konten kreator tersebut.
Ia menyebut bahwa tindakan mereka jelas melanggar tatanan spiritual dan sosial yang sudah lama terjaga di wilayah tersebut.
"Itu jelas melanggar etika dan sama saja merusak sesuatu yang sudah mapan, nyaman, tentram. Mereka akan merasakan efeknya sendiri," ujar Kyai Achid.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga dan pemangku wilayah dalam memberikan ketegasan terhadap aktivitas eksplorasi yang dilakukan tanpa izin.
Menurutnya, warga harus berani menolak jika memang itu mengganggu kenyamanan dan stabilitas wilayah.
"Karena harus ada harmoni dalam menjaga makam leluhur. Ini bukan tempat sembarangan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan