Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 21 Agustus 2019 | 04:00 WIB
Staf Khusus Presiden RI Bidang Keberagamaan Internasional, Siti Ruhaini Dzuhayatin. [Suara.com/Putu Ayu P]

Dia melanjutkan, modul ini diharapkan bisa diimplementasikan ke seluruh sekolah di Indonesia, sehingga dapat menjadi solusi dalam pencegahan kekerasan secara dini melalui penanaman nilai-nilai keren berkarakter dalam pembelajaran dan budaya sekolah. 

“Intinya, intoleransi adalah ketidakmampuan seseorang atau kelompok dalam menerima adanya perbedaan, padahal di satu sisi perbedaan adalah sebuah keniscayaan”, tegas Ruhaini.

Menurut Ruhaini, Modul ini memberikan gambaran dan pemahaman kotra narasi dalam melawan kekerasan ektrimisme. Bukan semata penanggulangan jangka pendek atau respon reaktif saja. Namun lebih difokuskan pada pencegahan  yang diawali pada usia sekolah. 

"Diharapkan keberhasilan para guru dan orang tua memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai keren berkarakter dalam lingkungan sekolah dan keluarga, akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya bersikap toleran dalam diam. namun mereka bisa menjadi duta-duta remaja yang lantang menyuarakan toleransi aktif dalam membendung kekerasan ekstrim," pungkasnya.

Baca Juga: Kekerasan Meningkat, Umat Kristen di Yogyakarta Serukan Lawan Radikalisme

Sementara Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi berharap modul ini bisa menjadi pemandu untuk mempersatukan anak bangsa , dimulai dari proses pembelajaran di sekolah dan keluarga. 

"Persatuan adalah hal yang harus disyukuri oleh kita sebagai bangsa Indonesia, bagaimana mengoptimalkan potensi pluralitas yang diberikan oleh Tuhan kepada bangsa Indonesia adalah hal yang harus kita lakukan sejak dini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More