SuaraJogja.id - Komplotan pencopet lintas daerah berhasil digulung aparat Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 42 telepon seluler (ponsel) berbagai merk dari komplotan pencopet yang beranggotakan lima orang.
Meski begitu, satu dari keempat komplotan ini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil melarikan diri ketika diringkus oleh anggota Polres Kulonprogo.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengungkapkan terbongkarnya komplotan pencopet tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah SPBU di kawasan Desa Ngramang Kulon Progo.
Setelah mendapat laporan, aparat Polres Kulonprogo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Baca Juga: Copet Diberi Uang Jutaan usai Gasak Tas di KRL, Lho Kok Bisa?
Dari olah TKP tersebut, polisi mendapat petunjuk jika kasus pencurian mengarah kepada keterlibatan para pelaku. Polisi lantas melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut menggeledah para penumpang yang ada di dalamnya.
Dalam pemeriksaan tersebut polisi masyarakat karena berhasil menemukan 42 ponsel yang disimpan di dashboard mobil tersebut.
"Mobil ini dashboardnya sudah dimodifikasi untuk menyimpan barang curian,"tutur Ngadi di Mapolres Kulonprogo, Selasa (27/8/2019).
Polisi lantas membawa para pelaku ke Markas Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap, jika kelompok ini merupakan komplotan pencopet lintas daerah.
Sebelum melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di SPBU Kulonprogo, komplotan ini telah beraksi di dua tempat masing-masing di Brebes Jawa Tengah dan di Titik Nol Yogyakarta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Copet di Konser Slank, Ini Peran Masing-masing Pelaku
Keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas ini mengaku jika dalam mencopet mereka selalu mengincar lokasi konser dari Band-band kenamaan. Dari kedua lokasi mereka berhasil mengambil 42 handphone dari pengunjung konser.
"Komplotan ini memang sengaja mengincar handphone penonton konser karena lebih mudah diambil,"ungkap Ngadi.
Empat pelaku yang berhasil diamankan adalah Il (35) warga Kriyan Sidoarjo Jawa Timur, KS (36) warga Parugede Surabaya serta Am (27) dan RM (26) warga Semampir Surabaya.
Sementara satu orang lagi bernama Sa (21) warga Sidoarjo berhasil melarikan diri dan dinyatakan sebagai DPO. Sa merupakan orang yang berperan sebagai pemetik dalam komplotan ini.
"Barang bukti yang kami amankan adalah sebuah mobil Avanza warna putih dan 42 Handphone berbagai merk. Pelaku dijerat dengan pasal 480 jo 481 subsider pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka