SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 untuk kendaraan bermotor roda dua datin roda empat. Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga dua pekan ke depan atau Rabu (11/9/2019).
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto mengatakan target dari operasi ini adalah pelanggaran kendaraan bermotor dengan prioritas anak di bawah umur yang belum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Fokusnya (targetnya) para pengguna kendaraan bermotor terutama yang usia dini yang belum bisa memperoleh SIM, tapi dia sudah mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada wartawan di Polda DIY, Kamis (29/8/2019)
Karyoto menuturkan, selama ini pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di DIY meningkat dari tahun ke tahun, serta banyak didapati kecelakaan lalu lintas dialami oleh anak di bawah umur.
Terkait itu, Karyoto menilai hal tersebut tidak sesuai dengan slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar sekaligus kota dengan destinasi wisata yang seharusnya menjadi contoh bagi kota lain.
"Di luar kita sebagai tujuan wisata, di sini adalah kota pelajar. Seharusnya kita menjadi contoh dari yang lain bahwa kita lebih patuh dan lebih taat terhadap peraturan," ujarnya.
Karyoto menuturkan, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan target hingga diangka nol.
"Target maunya zero, kita harus punya prinsip semua polisi di republik ini harus membuat angka kecelakaan lalulintas menjadi zero atau seminimal mungkin," kata dia.
Untuk mencapai tujuan dan target tersebut, Karyoto menyebut perlu dilakukan dilaksanakan operasi dengan mengutamakan tindakan represif hingga 60 persen berupa penilangan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif 20 persen serta tindakan preventif sebesar 20 persen.
Baca Juga: Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh
"Memang ada kadarnya 60 persen represif, 20 persennya preemtif, 20 persennya preventif. Jadi memang sedikit kita tingkatkan represif Yaitu penindakan terhadap pelanggaran," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Dorong Optimalisasi Program KBL, Perlu Kesiapan Pasar
-
16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok
-
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
-
Catat, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2019
-
Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya