SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 untuk kendaraan bermotor roda dua datin roda empat. Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga dua pekan ke depan atau Rabu (11/9/2019).
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto mengatakan target dari operasi ini adalah pelanggaran kendaraan bermotor dengan prioritas anak di bawah umur yang belum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Fokusnya (targetnya) para pengguna kendaraan bermotor terutama yang usia dini yang belum bisa memperoleh SIM, tapi dia sudah mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada wartawan di Polda DIY, Kamis (29/8/2019)
Karyoto menuturkan, selama ini pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di DIY meningkat dari tahun ke tahun, serta banyak didapati kecelakaan lalu lintas dialami oleh anak di bawah umur.
Terkait itu, Karyoto menilai hal tersebut tidak sesuai dengan slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar sekaligus kota dengan destinasi wisata yang seharusnya menjadi contoh bagi kota lain.
"Di luar kita sebagai tujuan wisata, di sini adalah kota pelajar. Seharusnya kita menjadi contoh dari yang lain bahwa kita lebih patuh dan lebih taat terhadap peraturan," ujarnya.
Karyoto menuturkan, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan target hingga diangka nol.
"Target maunya zero, kita harus punya prinsip semua polisi di republik ini harus membuat angka kecelakaan lalulintas menjadi zero atau seminimal mungkin," kata dia.
Untuk mencapai tujuan dan target tersebut, Karyoto menyebut perlu dilakukan dilaksanakan operasi dengan mengutamakan tindakan represif hingga 60 persen berupa penilangan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif 20 persen serta tindakan preventif sebesar 20 persen.
Baca Juga: Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh
"Memang ada kadarnya 60 persen represif, 20 persennya preemtif, 20 persennya preventif. Jadi memang sedikit kita tingkatkan represif Yaitu penindakan terhadap pelanggaran," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Dorong Optimalisasi Program KBL, Perlu Kesiapan Pasar
-
16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok
-
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
-
Catat, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2019
-
Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana