SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 untuk kendaraan bermotor roda dua datin roda empat. Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga dua pekan ke depan atau Rabu (11/9/2019).
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto mengatakan target dari operasi ini adalah pelanggaran kendaraan bermotor dengan prioritas anak di bawah umur yang belum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Fokusnya (targetnya) para pengguna kendaraan bermotor terutama yang usia dini yang belum bisa memperoleh SIM, tapi dia sudah mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada wartawan di Polda DIY, Kamis (29/8/2019)
Karyoto menuturkan, selama ini pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di DIY meningkat dari tahun ke tahun, serta banyak didapati kecelakaan lalu lintas dialami oleh anak di bawah umur.
Terkait itu, Karyoto menilai hal tersebut tidak sesuai dengan slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar sekaligus kota dengan destinasi wisata yang seharusnya menjadi contoh bagi kota lain.
"Di luar kita sebagai tujuan wisata, di sini adalah kota pelajar. Seharusnya kita menjadi contoh dari yang lain bahwa kita lebih patuh dan lebih taat terhadap peraturan," ujarnya.
Karyoto menuturkan, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan target hingga diangka nol.
"Target maunya zero, kita harus punya prinsip semua polisi di republik ini harus membuat angka kecelakaan lalulintas menjadi zero atau seminimal mungkin," kata dia.
Untuk mencapai tujuan dan target tersebut, Karyoto menyebut perlu dilakukan dilaksanakan operasi dengan mengutamakan tindakan represif hingga 60 persen berupa penilangan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif 20 persen serta tindakan preventif sebesar 20 persen.
Baca Juga: Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh
"Memang ada kadarnya 60 persen represif, 20 persennya preemtif, 20 persennya preventif. Jadi memang sedikit kita tingkatkan represif Yaitu penindakan terhadap pelanggaran," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Dorong Optimalisasi Program KBL, Perlu Kesiapan Pasar
-
16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok
-
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
-
Catat, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2019
-
Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?
-
Ricuh di Jogja, Polisi Pastikan Ratusan Suporter Asal Bandung sudah Dipulangkan
-
Ricuh Suporter PSIM dan Persib di Jogja, Polisi Sebut Timbulkan Beberapa Korban Luka