SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 untuk kendaraan bermotor roda dua datin roda empat. Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga dua pekan ke depan atau Rabu (11/9/2019).
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto mengatakan target dari operasi ini adalah pelanggaran kendaraan bermotor dengan prioritas anak di bawah umur yang belum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Fokusnya (targetnya) para pengguna kendaraan bermotor terutama yang usia dini yang belum bisa memperoleh SIM, tapi dia sudah mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada wartawan di Polda DIY, Kamis (29/8/2019)
Karyoto menuturkan, selama ini pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di DIY meningkat dari tahun ke tahun, serta banyak didapati kecelakaan lalu lintas dialami oleh anak di bawah umur.
Baca Juga: Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh
Terkait itu, Karyoto menilai hal tersebut tidak sesuai dengan slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar sekaligus kota dengan destinasi wisata yang seharusnya menjadi contoh bagi kota lain.
"Di luar kita sebagai tujuan wisata, di sini adalah kota pelajar. Seharusnya kita menjadi contoh dari yang lain bahwa kita lebih patuh dan lebih taat terhadap peraturan," ujarnya.
Karyoto menuturkan, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan target hingga diangka nol.
"Target maunya zero, kita harus punya prinsip semua polisi di republik ini harus membuat angka kecelakaan lalulintas menjadi zero atau seminimal mungkin," kata dia.
Untuk mencapai tujuan dan target tersebut, Karyoto menyebut perlu dilakukan dilaksanakan operasi dengan mengutamakan tindakan represif hingga 60 persen berupa penilangan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif 20 persen serta tindakan preventif sebesar 20 persen.
Baca Juga: Poster Operasi Patuh Ini Didesain Bergaya PUBG, Warganet Auto Heboh
"Memang ada kadarnya 60 persen represif, 20 persennya preemtif, 20 persennya preventif. Jadi memang sedikit kita tingkatkan represif Yaitu penindakan terhadap pelanggaran," kata dia.
Berita Terkait
-
Kampas Rem Baru Justru Tidak Pakem, Mungkin Ini Faktor Penyebabnya...
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
-
Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
-
Mahasiswa Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Kompetisi Kendaraan Hemat Energi Tingkat Dunia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik