SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 untuk kendaraan bermotor roda dua datin roda empat. Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019) hingga dua pekan ke depan atau Rabu (11/9/2019).
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto mengatakan target dari operasi ini adalah pelanggaran kendaraan bermotor dengan prioritas anak di bawah umur yang belum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Fokusnya (targetnya) para pengguna kendaraan bermotor terutama yang usia dini yang belum bisa memperoleh SIM, tapi dia sudah mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada wartawan di Polda DIY, Kamis (29/8/2019)
Karyoto menuturkan, selama ini pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di DIY meningkat dari tahun ke tahun, serta banyak didapati kecelakaan lalu lintas dialami oleh anak di bawah umur.
Baca Juga: Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh
Terkait itu, Karyoto menilai hal tersebut tidak sesuai dengan slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar sekaligus kota dengan destinasi wisata yang seharusnya menjadi contoh bagi kota lain.
"Di luar kita sebagai tujuan wisata, di sini adalah kota pelajar. Seharusnya kita menjadi contoh dari yang lain bahwa kita lebih patuh dan lebih taat terhadap peraturan," ujarnya.
Karyoto menuturkan, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan target hingga diangka nol.
"Target maunya zero, kita harus punya prinsip semua polisi di republik ini harus membuat angka kecelakaan lalulintas menjadi zero atau seminimal mungkin," kata dia.
Untuk mencapai tujuan dan target tersebut, Karyoto menyebut perlu dilakukan dilaksanakan operasi dengan mengutamakan tindakan represif hingga 60 persen berupa penilangan tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif 20 persen serta tindakan preventif sebesar 20 persen.
Baca Juga: Poster Operasi Patuh Ini Didesain Bergaya PUBG, Warganet Auto Heboh
"Memang ada kadarnya 60 persen represif, 20 persennya preemtif, 20 persennya preventif. Jadi memang sedikit kita tingkatkan represif Yaitu penindakan terhadap pelanggaran," kata dia.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Setelah 2 Minggu Lebih Ditiadakan, CFD Jakarta Kembali Digelar
-
Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal
-
Asuransi Kendaraan Wajib Ditolak GAIKINDO: Industri Otomotif Masih Lesu!
-
Bisa Sulitkan Masyarakat, DPRD DKI Minta Pemprov Tak Lelet Sosialisasi Pembatasan Usia Kendaraan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir