SuaraJogja.id - Viral karya disertasi Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta Abdul Aziz berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" di UIN Sunan Kalijaga yang menyimpulkan keabsahan hubungan seks pranikah, tak mempersoalkan cibiran dari sejumlah pihak.
Sebagai bagian dari keilmuan, Aziz menyatakan disertasinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Bagi Aziz, kekhawatiran para promotor dan penguji dalam ujian promosi doktornya pada 28 Agustus 2019 lalu akan imbas dari kesimpulan disertasinya juga dirasa berlebihan. Krisis sendi keluarga serta perusakan negara dari dalam seperti yang disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi pun juga dianggap kurang berimbang.
"Tampaknya Rektor merasa khawatir dampak secara moral, jika konsep Milk al-Yamin Syahrur itu diterapkan begitu saja di masyarakat. Tetapi kekhawatirannya saya kira kurang berimbang," papar Aziz saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).
Baca Juga: Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi
Menurut Aziz, ada dampak lain yang tidak kalah berbahaya dari kekhawatiran para promotor, yakni kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah. Akan semakin banyak hukuman pidana maupun rajam seperti di Aceh yang melanggar HAM.
"Kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital konsensual bisa terus berlangsung tanpa ada solusinya. Kekerasan atas agama pun akan terus terjadi," tandasnya.
Karenanya alih-alih perdebatan yang tidak menyelesaikan masalah, Aziz berharap perlu adanya rumusan bersama dari berbagai kalangan. Sehingga akan menghasilkan titik temu atas hasil disertasinya tersebut.
Aziz sendiri berencana akan menemui pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga dalam waktu dekat. Selain akan menerima kritik dari promotor, dia akan memberikan penjelasan atas disertasinya.
"Menyamakan persepsi dulu, saya kira," ujarnya.
Baca Juga: Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat
Sebelumnya, disertasi Aziz viral karena menyatakan hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah absah. Hal ini sesuai pemikiran Syahrur atas konsep Milk al-Yamin.
Berita Terkait
-
Pelantikan Ormawa FADIB UIN SUKA: Harapan untuk Kepengurusan yang Baru
-
MK Hapus Presidential Threshold! Siapa 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Bersejarah Ini?
-
Benarkah Gus Miftah Lulusan UIN Sunan Kalijaga? Ini Penjelasannya
-
Gus Miftah Kuliah di Mana? Riwayat Pendidikannya Dikuliti Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh
-
Atasi Keresahan dengan Cara yang Efektif Lewat Buku Lepas dari Kecemasan
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya