Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 03 September 2019 | 18:55 WIB
Ilustrasi

SuaraJogja.id - Dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul tersengat listrik tegangan tinggi, saat menggelar razia menurunkan baliho yang izin pemasangannya sudah habis. Satu di antaranya tewas karena tersangkut di atas baliho yang secara tak sengaja teraliri listrik.

Hal itu terjadi saat Satpol PP menurunkan baliho di perempatan atau Simpang Empat Banjar Dadap, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan.

Ambar (52), warga Balong, mengungkapkan Selasa (3/9/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan anggota Satpol PP Bantul tiba di perempatan Banjardadap Potorono.

"Awalnya hanya membersihkan yang kecil-kecil tetapi kemudian ada anggota yang berusaha naik papan baliho,"ujarnya.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Ini Tewas Kesetrum saat Main Game sambil Isi Daya

Satu Satpol PP, Ardi Suryo Nugroho (30), naik ke tiang baliho untuk melakukan pencopotan. Sedangkan temannya, , Sigit Priyatmo (35), menunggu di bawah memegangi tangga untuk Ardi naik ke tiang baliho.

Tiba-tiba datang angin yang cukup kencang membuat kabel listrik dekat baliho bergoyang.

“Kabel listrik itu menyentuh Satpol PP bernama Ardi itu sehingga terdengar suara ledakan. Satpol PP itu pingsan,” kata Ambar.

Setelah pingsan, Ardi terjatuh ke atap bak truk milik Satpol PP. Selanjutnya, warga Ketandan RT3 Banguntapan tersebut lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Kebetulan kan baliho itu letaknya bersebelahan dengan rumah sakit,"tambahnya.

Baca Juga: Anak Penggal Kepala Ayah, Boi Kena Gangguan Jiwa karena Kesetrum Listik

Sementara Sigit yang juga terkena sengatan lisrik terpental. Sigit sempat terlihat muntah-muntah karena tersengat listrik tegangan tinggi tersebut.

Setelah mendapatkan perawatan beberapa saat di rumah sakit kondisi Ardi terus memburuk dan akhirnya meninggal. Sedangkan Sigit sudah dibolehkan pulang.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Rian Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menuturkan, Ardi meninggal di rumah sakit.

"Kami mengimbau kepada siapa pun, ketika akan melakukan pekerjaan di dekat jaringan kabel listrik, sebaiknya memberitahukan kepada PLN,” kata dia.

Kontributor : Julianto

Load More