SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan simulator SIM tahun 2011 lalu dihibahkan ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua aset berupa dua bangunan dan enam lahan berstatus sertifikat hak milik (SHM) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2019).
Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Ekseskusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, dua aset berupa tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Langenastran Kidul No. 7 dan Jalan Patehan Lor No. 36 nilainya mencapai Rp 19,5 miliar.
"Bangunannya ada dua, dan nilainya Rp 19,5 miliar dari dua aset itu. Asetnya dua tapi sertifikatnya ada enam SHM, sudah inkrah sejak tahun 2014," ujar Mungki kepada wartawan di kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyerahan hibah dari KPK kepada Pemda DIY tersebut sudah sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-485/MK.6/2019, tertanggal 19 Juli 2019.
"KPK bukan membagi-bagikan barang, tapi semua ini asetnya pemerintah, aset negara bukan aset KPK," katanya.
Sri Sultan HB X merespon positif pemberian hibah aset negara tersebut. Alasannya, selain sudah menunggu selama setahun, kedua bangunan tersebut ternyata masih berada di kawasan heritage yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi bagi Indonesia.
"Bangunan dan tanah di dalam kawasan benteng itu memang punya nilai sendiri kebetulan pada waktu itu untuk perjuangan pada waktu mempertahankan kemerdekaan," ujar Sri Sultan.
Menurut dia, dua aset tersebut akan diperuntukkan untuk kegiatan komunitas seni. Terkait rencana tersebut termasuk mekanisme pemanfaatannya masih dimatangkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kemendagri dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset
"Komunitas-komunitas di sana butuh sesuatu tempat untuk bertemu, gitu. Nanti prinsip bisa kita fasilitasi, kalau lebih dari satu komunitas tinggal diatur saja jadwalnya," kata Sultan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Aman
-
Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000