SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan simulator SIM tahun 2011 lalu dihibahkan ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua aset berupa dua bangunan dan enam lahan berstatus sertifikat hak milik (SHM) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2019).
Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Ekseskusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, dua aset berupa tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Langenastran Kidul No. 7 dan Jalan Patehan Lor No. 36 nilainya mencapai Rp 19,5 miliar.
"Bangunannya ada dua, dan nilainya Rp 19,5 miliar dari dua aset itu. Asetnya dua tapi sertifikatnya ada enam SHM, sudah inkrah sejak tahun 2014," ujar Mungki kepada wartawan di kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyerahan hibah dari KPK kepada Pemda DIY tersebut sudah sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-485/MK.6/2019, tertanggal 19 Juli 2019.
"KPK bukan membagi-bagikan barang, tapi semua ini asetnya pemerintah, aset negara bukan aset KPK," katanya.
Sri Sultan HB X merespon positif pemberian hibah aset negara tersebut. Alasannya, selain sudah menunggu selama setahun, kedua bangunan tersebut ternyata masih berada di kawasan heritage yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi bagi Indonesia.
"Bangunan dan tanah di dalam kawasan benteng itu memang punya nilai sendiri kebetulan pada waktu itu untuk perjuangan pada waktu mempertahankan kemerdekaan," ujar Sri Sultan.
Menurut dia, dua aset tersebut akan diperuntukkan untuk kegiatan komunitas seni. Terkait rencana tersebut termasuk mekanisme pemanfaatannya masih dimatangkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kemendagri dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset
"Komunitas-komunitas di sana butuh sesuatu tempat untuk bertemu, gitu. Nanti prinsip bisa kita fasilitasi, kalau lebih dari satu komunitas tinggal diatur saja jadwalnya," kata Sultan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Aman
-
Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial