SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan simulator SIM tahun 2011 lalu dihibahkan ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua aset berupa dua bangunan dan enam lahan berstatus sertifikat hak milik (SHM) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2019).
Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Ekseskusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, dua aset berupa tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Langenastran Kidul No. 7 dan Jalan Patehan Lor No. 36 nilainya mencapai Rp 19,5 miliar.
"Bangunannya ada dua, dan nilainya Rp 19,5 miliar dari dua aset itu. Asetnya dua tapi sertifikatnya ada enam SHM, sudah inkrah sejak tahun 2014," ujar Mungki kepada wartawan di kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyerahan hibah dari KPK kepada Pemda DIY tersebut sudah sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-485/MK.6/2019, tertanggal 19 Juli 2019.
"KPK bukan membagi-bagikan barang, tapi semua ini asetnya pemerintah, aset negara bukan aset KPK," katanya.
Sri Sultan HB X merespon positif pemberian hibah aset negara tersebut. Alasannya, selain sudah menunggu selama setahun, kedua bangunan tersebut ternyata masih berada di kawasan heritage yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi bagi Indonesia.
"Bangunan dan tanah di dalam kawasan benteng itu memang punya nilai sendiri kebetulan pada waktu itu untuk perjuangan pada waktu mempertahankan kemerdekaan," ujar Sri Sultan.
Menurut dia, dua aset tersebut akan diperuntukkan untuk kegiatan komunitas seni. Terkait rencana tersebut termasuk mekanisme pemanfaatannya masih dimatangkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kemendagri dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset
"Komunitas-komunitas di sana butuh sesuatu tempat untuk bertemu, gitu. Nanti prinsip bisa kita fasilitasi, kalau lebih dari satu komunitas tinggal diatur saja jadwalnya," kata Sultan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Aman
-
Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini