SuaraJogja.id - Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pembahasannya diketuk palu oleh DPR RI yang menimbulkan kekisruhan serta polemik capim lembaga rasuah tersebut dinilai kebablasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang menilai Komisi III DPR RI kebablasan pun penentuan calon pimpinan (capim) KPK.
“Masak ya Ketua KPK, mereka (Komisi III) juga yang menentukan, apa tidak keterlauan? Padahal, mereka juga yang membuat UU KPK," papar Buya Syafii, sapaanSyafii Maarif, dalam Diskusi Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9/2019).
Menurut Buya, seharusnya DPR RI mengurangi wewenang mereka dalam mencampuri urusan internal KPK. Apalagi, DPR RI merupakan lembaga tinggi negara yang paling korupsi.
Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
“Kalau mereka punya semangat kuat enggak mungkin mereka menyalahgunakan kekuasaan. Dan itu perkara uang," kata Dewan Etik Hakim Konstitusi MK RI dari Unsur Masyarakat tersebut.
Sementara, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo mengungkapkan yang dilakukan elit politik tidak memberikan contoh bagi masyarakat.
Ia mengemukakan, bila revisi UU KPK dibiarkan maka tidak ada keteladanan dari elit selama menjadi wakil rakyat.
"Apakah ada kepatuhan moral di elit politik pada masyarakat bahwa situasi sekarang ini mengancam masa depan kita atau tidak,” ujarnya.
Revisi UU KPK yang dilakukan elit, lanjut Romo Benny, menandakan terjadinya problem moralitas bangsa. Para elit bisa seenaknya memodifikasi hukum bahkan moralitas.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK
“Berpuluh undang-undang dan ketetapan diahirkan untuk bisa dicari sisi lemahnya,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
-
Setelah Suap Miliaran, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Soal TPPU
-
Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa
-
Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Rentetan Maut di Kos Jogja Kembali Terjadi! Dosen Jadi Korban, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Polisi Selidiki Kematian Pria di Indekost Sleman, Dugaan Penyebabnya Masih Didalami
-
Resmi Berdiri, XLSMART Jadi Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia
-
Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
-
Komitmen BRI Holding Mikro Untuk Kesejahteraan Gender, 14,4 Juta Pengusaha Dapat Dukungan