SuaraJogja.id - Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pembahasannya diketuk palu oleh DPR RI yang menimbulkan kekisruhan serta polemik capim lembaga rasuah tersebut dinilai kebablasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang menilai Komisi III DPR RI kebablasan pun penentuan calon pimpinan (capim) KPK.
“Masak ya Ketua KPK, mereka (Komisi III) juga yang menentukan, apa tidak keterlauan? Padahal, mereka juga yang membuat UU KPK," papar Buya Syafii, sapaanSyafii Maarif, dalam Diskusi Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9/2019).
Menurut Buya, seharusnya DPR RI mengurangi wewenang mereka dalam mencampuri urusan internal KPK. Apalagi, DPR RI merupakan lembaga tinggi negara yang paling korupsi.
Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
“Kalau mereka punya semangat kuat enggak mungkin mereka menyalahgunakan kekuasaan. Dan itu perkara uang," kata Dewan Etik Hakim Konstitusi MK RI dari Unsur Masyarakat tersebut.
Sementara, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo mengungkapkan yang dilakukan elit politik tidak memberikan contoh bagi masyarakat.
Ia mengemukakan, bila revisi UU KPK dibiarkan maka tidak ada keteladanan dari elit selama menjadi wakil rakyat.
"Apakah ada kepatuhan moral di elit politik pada masyarakat bahwa situasi sekarang ini mengancam masa depan kita atau tidak,” ujarnya.
Revisi UU KPK yang dilakukan elit, lanjut Romo Benny, menandakan terjadinya problem moralitas bangsa. Para elit bisa seenaknya memodifikasi hukum bahkan moralitas.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK
“Berpuluh undang-undang dan ketetapan diahirkan untuk bisa dicari sisi lemahnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali