SuaraJogja.id - Akhir pekan lalu, puluhan anggota Ormas mendatangi Komplek Al Khowas di Padukuhan Sambisari, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman.
Mereka mendampingi seorang warga Kota Yogyakarta, Ades yang ingin membongkar kuburan ayahnya, Muhammad Hadi Wiyono (56) atau Mas Yono di kompleks Al Khowas dan memindahkannya ke Pemakaman Umum Kuncen.
Kedatangan mereka ini untuk yang kedua kalinya. Sehari sebelumnya ormas ini juga datang bersama Ades untuk meminta pihak Al Khowas mengizinkan mereka membongkar makam Mas Yono dan dipindahkan ke makam umum dekat tempat tinggal Ades.
Dan mereka terpaksa datang ke Al Khowas dua kali untuk melakukan negosiasi dengan pengelola Al Khowas. Pasalnya di hari pertama kedatangan mereka, pengelola tidak mengizinkan mereka untuk membongkar makam Mas Yono.
Pengelola Majelis Zikir Al Khowas Muhammad Hafiun menegaskan tidak pernah menghambat upaya Ades bersama dengan ormas untuk memindah makam Mas Yono tersebut. Hanya saja mereka memang harus memegang teguh amanah yang diberikan oleh ibu almarhum terkait dengan lokasi pemakaman Almarhum Mas Yono.
"Saya kaget karena hari Sabtu (7/9/2019) ada polisi memberitahu jika Ades bersama ormas apa itu, datang tiba-tiba untuk melakukan pembongkaran jenazah," katanya.
Ketika datang, ormas tersebut tidak pernah memberitahu dirinya termasuk maksudnya yang ingin mengambil jenazah anaknya, justru aparat kepolisian yang memberitahukannya. Pada waktu itu, pihaknya memang melakukan penolakan karena ingin menjaga amanah dari ibu almarhum.
Di sisi lain, Polsek Kalasan pun akan memberikan izin jika pihak Al Khowas juga bersedia melakukan tanda tangan tentang kerelaan makam tersebut dipindah. Namun, karena dirinya bersama Habib juga tidak bersedia membubuhkan tanda tangan surat kerelaan makam dipindah tersebut. Ades bersama anggota ormas bahkan menunggu hingga malam tiba.
Ades bersama anggota ormas kembali datang pada hari Minggu (8/9/2019) sembari membawa alat pembongkaran makam beserta juga dengan ambulans. Saat itu, Hafiun tidak menemui mereka, demikian juga dengan Sang Habib. Dan barulah Sang Habib yang keluar selepas zuhur lantas mempersilahkan membongkar makam tersebut meskipun tidak pernah menandatangani surat ijin.
Baca Juga: Pengelola Tegaskan Al Khowas Bukan Pondok Pesantren
"Saya tidak mau keluar bukan kami tidak mengizinkan. Karena Amanah ini oleh ibu kandungnya, oleh istrinya, oleh anaknya diamanahkan kepada kami semestinya kami jaga. Karena prosedur yang benar dan yang beretika itu ibunya ada, istrinya ada, anaknya ada," tambahnya.
Hafiun pun menceritakan perihal kematian Mas Yono tersebut. Hafiun menuturkan Muhammad Hadi Wiyono datang dari Jember ke Al Khowas karena ingin silaturahmi dengan Habib Abdillah Al Hadad. Tiga orang dari Jember, masing-masing keponakannya Mas Nur dan temannya Muhammad Habibyo.
"Dia ke sini dari Jember untuk silaturahmi. Tiga orang dari sana," ujarnya.
Sehingga ketika ada yang mengatakan bahwa Mas Yoni datang ke Al Khowas bersama istrinya berobat ke pondok, maka hal tersebut adalah salah. Kemudian Mas Yono bermalam kurang lebih tiga hari, dan biasanya kalau sore, dirinya bersama selepas magrib lantas mengaji bersama.
Dan pada malam Kamis, Mas Yono mengeluh dadanya sakit. Hafiun pun mendesak untuk membawanya ke rumah sakit namun ditolak oleh Mas Yono. Namun ternyata Mas Yono justru pingsan dan lantas dibawa ke Rumah Sakit Hermina. Di rumah sakit langsung mendapatkan penanganan namun nyawanya tidak tertolong lagi.
"Dokter sudah berusaha namun tidak bisa menolong beliau," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026
-
Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi
-
IAGI Soroti Tantangan Eksploitasi Kekayaan Geologi: Jangan Korbankan Lingkungan!
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran