SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bila Revisi Undang-undang (RUU) KPK lolos menjadi Uu, maka nama KPK mestinya harus diubah.
Agus mengemukakan hal tersebut karena berdasar usulan Komisi III DPR RI, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang menindak korupsi, namun hanya mencegah tindakan itu terjadi.
"Ya mungkin yang paling sederhana, singkatannya harus diubah (jadi) 'komisi pencegahan korupsi'," ujar Agus di kantor Pukat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (11/9/2019).
Sebab, menurut Agus, dalam usulan DPR, penyadapan yang dilakukan KPK harus berdasarkan persetujuan dewan pengawas. Padahal, penindakan kasus korupsi bisa dilakukan dengan dua cara. Salah satunya dengan melakukan penyadapan, laporan masyarakat atau operasi tangkap tangan (OTT).
Penyadapan pun dilakukan untuk pengembangan kasus dalam case building. Dari pengalaman KPK, dari kasus besar, lembaga negara itu mengembangkan kasus melalui penyelidikan, salah satunya dengan penyadapan.
Karena itu untuk bisa lepas dari jerat korupsi, lanjut Agus, seharusnya DPR RI membenahi Uu Tipikor alih-alih merevisi Uu KPK. Apalagi KPK dalam tugasnya bertumpu pada Uu Tipikor.
"Ini yang harusnya kita memperbarui agenda (penindakan) korupsi kita dengan perbaikan UU Tipikor, tapi ini kok malah side back," katanya.
Karenanya, jika nanti revisi tetap jalan terus, Agus berharap dukungan dari banyak pihak untuk melakukan tindakan. Meski belum bisa memastikan keputusan diambil presiden, dia berharap Jokowi bisa terbuka matanya untuk tidak membuat surat presiden (supres) pembahasan RUU KPK.
"Saya belum bisa menduga-duga, karena ini kan terkait partai pendukung (Jokowi). Makanya kita tunggu saja, toh juga saya belum mendengar secara resmi presiden sudah mengirim supresnya. Kita tunggu sambil berharap pada Allah semoga Pak Jokowi digerakkan hatinya oleh Allah," ujarnya.
Baca Juga: RUU KPK Cacat Formil, 30 Pusat Kajian Antikorupsi Kirim Surat ke Jokowi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya