SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bila Revisi Undang-undang (RUU) KPK lolos menjadi Uu, maka nama KPK mestinya harus diubah.
Agus mengemukakan hal tersebut karena berdasar usulan Komisi III DPR RI, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang menindak korupsi, namun hanya mencegah tindakan itu terjadi.
"Ya mungkin yang paling sederhana, singkatannya harus diubah (jadi) 'komisi pencegahan korupsi'," ujar Agus di kantor Pukat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (11/9/2019).
Sebab, menurut Agus, dalam usulan DPR, penyadapan yang dilakukan KPK harus berdasarkan persetujuan dewan pengawas. Padahal, penindakan kasus korupsi bisa dilakukan dengan dua cara. Salah satunya dengan melakukan penyadapan, laporan masyarakat atau operasi tangkap tangan (OTT).
Penyadapan pun dilakukan untuk pengembangan kasus dalam case building. Dari pengalaman KPK, dari kasus besar, lembaga negara itu mengembangkan kasus melalui penyelidikan, salah satunya dengan penyadapan.
Karena itu untuk bisa lepas dari jerat korupsi, lanjut Agus, seharusnya DPR RI membenahi Uu Tipikor alih-alih merevisi Uu KPK. Apalagi KPK dalam tugasnya bertumpu pada Uu Tipikor.
"Ini yang harusnya kita memperbarui agenda (penindakan) korupsi kita dengan perbaikan UU Tipikor, tapi ini kok malah side back," katanya.
Karenanya, jika nanti revisi tetap jalan terus, Agus berharap dukungan dari banyak pihak untuk melakukan tindakan. Meski belum bisa memastikan keputusan diambil presiden, dia berharap Jokowi bisa terbuka matanya untuk tidak membuat surat presiden (supres) pembahasan RUU KPK.
"Saya belum bisa menduga-duga, karena ini kan terkait partai pendukung (Jokowi). Makanya kita tunggu saja, toh juga saya belum mendengar secara resmi presiden sudah mengirim supresnya. Kita tunggu sambil berharap pada Allah semoga Pak Jokowi digerakkan hatinya oleh Allah," ujarnya.
Baca Juga: RUU KPK Cacat Formil, 30 Pusat Kajian Antikorupsi Kirim Surat ke Jokowi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day