SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul meminta SMPN 5 Ngawen untuk tetap menegakan tata tertib dan disiplin.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid kepada Kepala SMPN 5 Ngawen Sriyana menyusul adanya seorang siswanya, GR (14) yang nekat mendatangi sekolah sembari menenteng sabit karena gawainya tersebut disita gurunya.
Meski begitu, Bahron berharap Sriyana tidak perlu menghukum siswa tersebut. Sebab, siswa tersebut tetap harus melakukan pembinaan hingga lulus nanti.
Bahron mengemukakan, pihak sekolah harus tetap membimbing siswa tersebut. Sebab, sudah menjadi tugas seorang guru untuk meluruskan atau membenarkan hal yang salah.
"Di kami tidak ada anak yang jahat, kalau salah ada,"tutur Bahron saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (11/9/2019).
Dikatakannya, semua pihak harus berusaha melakukan bimbingan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Hal tersebut bukan hanya tugas sekolah karena peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengajarkan moral yang baik kepada anak.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencap negatif yang dilakukan guru dengan menyita handphone milik siswa. Sebab, lanjutnya, yang dilakukan oleh guru tersebut hanyalah demi menegakkan tata tertib sekolah.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Siswa Pengancam Guru Pakai Arit Sempat Ingin Obrak-abrik Sekolahnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya