“Tingginya angka kecelakaan pada perlintasan diakibatkan karena kurangnya kesadaran pengguna jalan raya,” katanya.
Dalam praktik di lapangan, masih ada pengendara yang menerobos perlintasan meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
Sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib, Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, Mendahulukan kereta api, dan, Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Perlintasan sebidang ini bukan menjadi tanggung jawab KAI selaku operator, Namun kami tetap lakukan sosialisasi untuk mengurangi kecelakaan,” ujarnya.
Baca Juga: Cocok untuk Sarapan, Ini 4 Tempat Makan Bubur Ayam Lezat di Yogyakarta
PT KAI juga sudah menutup 63 perlintasan tidak resmi dalam 2018-Juni 2019. Penutupan ini kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dan dicarikan jalur alternatif.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pieter Huistra Masih Fokus Pelajari Seluk-Beluk PSS Sleman
-
Aksi Indonesia Gelap Memanas! Water Barrier di Depan Istana Yogyakarta Dibakar Massa
-
Dibebani Target, Pieter Huistra Telah Identifikasi Problematika PSS Sleman
-
PSS Sleman Rekrut Pieter Huistra, Tugas Berat Menanti Eks Pelatih Borneo FC
-
Ayah Ronaldo Ternyata Legenda PSIM Yogyakarta Kini Manajer Klub Liga 4, Ini Sosoknya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya