Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:04 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar saat ditemui wartawan di Bandara YIA, Kulon Progo, Jumat (21/2/2025). (Dokumentasi: Istimewa).

SuaraJogja.id - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.

Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Belum lagi disusul dengan video permintaan maaf personel band itu kepada pihak kepolisian.

Menurut Haris, yang juga merupakan salah satu pendiri dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu, polemik karya hingga permintaan maaf itu merupakan wujud dari represi kebebasan berekspresi. 

"Saya pikir ini cukup menunjukkan bahwa masih ada represi terhadap kebebasan berekspresi," kata Haris kepada wartawan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Viral, Video Kakek Eksibisionis di Malioboro Beredar, Pelaku Ditangkap

Disampaikan Haris, tidak seharusnya personel Sukatani membuat video permintaan maaf terhadap karyanya sendiri. Pasalnya, dia bilang lagu itu bahkan masih relevan dengan kondisi saat ini dan itu menjadi kritikan bagi institusi kepolisian.

"Jadi saya menyayangkan band tersebut masih mau minta maaf. Apa yang dinyanyikan band tersebut sebetulnya masih banyak sesuai relevan, sesuai fakta di lapangan," tegasnya. 

Justru, kata Haris, yang seharusnya meminta maaf adalah oknum polisi yang sudah melakukan intimidasi kepada band Sukatani hingga berujung pembuatan video permintaan maaf tersebut.

"Jadi yang harus dicari tahu siapa di dalam polisi yang mengintimidasi band Sukatani. Dia yang harusnya minta maaf dan dihukum, bukan Sukatani-nya yang minta maaf," tuturnya. 

Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Baca Juga: Prambanan Diprediksi jadi Pintu Masuk Terpadat ke Jogja Saat Nataru, Ini Solusi dari Polisi

Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang membahas mengenai oknum polisi.

Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujar Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.

Adapun terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri mengenai lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Sigit menduga ada miskomunikasi.

"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan," ucapnya.

Load More