SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Demokrasi untuk Rakyat (Solider) menuntut pemerintah mencabut penetapan tersangka aktivitis Papua seperti Veronica Koman dan mahasiswa Papua yang ditangkap pihak kepolisian dalam kerusuhan Papua beberapa waktu lalu.
Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan kebebasan berekspresi.
“Veronika belum ditangkap tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Veronica berprofesi sebagai pengacara kawan-kawan aliansi mahasiswa Papua,” kata koordinator aksi Solider Rico Tude dalam aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Rabu (18/9/2019).
Menurut Rico, sebagai pendamping hukum, seharusnya Veronica tidak bisa dijerat atas kasus yang sedang diadvokasinya. Namun polisi justru melakukan persekusi terhadap perempuan tersebut dengan memburunya hingga ke luar negeri.
Karenanya mereka mengapresiasi desakan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Pemerintah Indonesia untuk melepas status tersangka Veronica. Hal itu penting karena penetapan tersangka sudah diluar batas kemanusiaan.
"Kami cukup mengapresiasi tindakan PBB karena ini menunjukkan bahwa aparat telah melakukan tindakan di luar batas-batas kewenangannya, bahkan pengacara pun dijerat (hukum). Itu yang kami lihat sebenarnya aparat telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara ini,” katanya.
Koordinator aksi Reyhan Ibrahim mengungkapkan penetapan tersangka aktivis Papua sebagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Padahal aktivis-aktivis yang memperjuangkan isu Papua.
“Penangkapan teman-teman aktivis terindikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan yang diperjuangkan Indonesia. Akan tetapi semestinya yang dilakukan aparat kepolisian atau pemerintah bisa melindungi yang namanya kebebasan demokrasi, berpendapat dan kebebasan ekspresi politik dari setiap warga negara,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
-
Kasus Veronica Koman Janggal, Polda Metro dan Jatim Dilaporkan ke Kompolnas
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
-
PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal