SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Demokrasi untuk Rakyat (Solider) menuntut pemerintah mencabut penetapan tersangka aktivitis Papua seperti Veronica Koman dan mahasiswa Papua yang ditangkap pihak kepolisian dalam kerusuhan Papua beberapa waktu lalu.
Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan kebebasan berekspresi.
“Veronika belum ditangkap tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Veronica berprofesi sebagai pengacara kawan-kawan aliansi mahasiswa Papua,” kata koordinator aksi Solider Rico Tude dalam aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Rabu (18/9/2019).
Menurut Rico, sebagai pendamping hukum, seharusnya Veronica tidak bisa dijerat atas kasus yang sedang diadvokasinya. Namun polisi justru melakukan persekusi terhadap perempuan tersebut dengan memburunya hingga ke luar negeri.
Karenanya mereka mengapresiasi desakan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Pemerintah Indonesia untuk melepas status tersangka Veronica. Hal itu penting karena penetapan tersangka sudah diluar batas kemanusiaan.
"Kami cukup mengapresiasi tindakan PBB karena ini menunjukkan bahwa aparat telah melakukan tindakan di luar batas-batas kewenangannya, bahkan pengacara pun dijerat (hukum). Itu yang kami lihat sebenarnya aparat telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara ini,” katanya.
Koordinator aksi Reyhan Ibrahim mengungkapkan penetapan tersangka aktivis Papua sebagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Padahal aktivis-aktivis yang memperjuangkan isu Papua.
“Penangkapan teman-teman aktivis terindikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan yang diperjuangkan Indonesia. Akan tetapi semestinya yang dilakukan aparat kepolisian atau pemerintah bisa melindungi yang namanya kebebasan demokrasi, berpendapat dan kebebasan ekspresi politik dari setiap warga negara,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
-
Kasus Veronica Koman Janggal, Polda Metro dan Jatim Dilaporkan ke Kompolnas
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
-
PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh