SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Demokrasi untuk Rakyat (Solider) menuntut pemerintah mencabut penetapan tersangka aktivitis Papua seperti Veronica Koman dan mahasiswa Papua yang ditangkap pihak kepolisian dalam kerusuhan Papua beberapa waktu lalu.
Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan kebebasan berekspresi.
“Veronika belum ditangkap tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Veronica berprofesi sebagai pengacara kawan-kawan aliansi mahasiswa Papua,” kata koordinator aksi Solider Rico Tude dalam aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Rabu (18/9/2019).
Menurut Rico, sebagai pendamping hukum, seharusnya Veronica tidak bisa dijerat atas kasus yang sedang diadvokasinya. Namun polisi justru melakukan persekusi terhadap perempuan tersebut dengan memburunya hingga ke luar negeri.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Karenanya mereka mengapresiasi desakan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Pemerintah Indonesia untuk melepas status tersangka Veronica. Hal itu penting karena penetapan tersangka sudah diluar batas kemanusiaan.
"Kami cukup mengapresiasi tindakan PBB karena ini menunjukkan bahwa aparat telah melakukan tindakan di luar batas-batas kewenangannya, bahkan pengacara pun dijerat (hukum). Itu yang kami lihat sebenarnya aparat telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara ini,” katanya.
Koordinator aksi Reyhan Ibrahim mengungkapkan penetapan tersangka aktivis Papua sebagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Padahal aktivis-aktivis yang memperjuangkan isu Papua.
“Penangkapan teman-teman aktivis terindikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan yang diperjuangkan Indonesia. Akan tetapi semestinya yang dilakukan aparat kepolisian atau pemerintah bisa melindungi yang namanya kebebasan demokrasi, berpendapat dan kebebasan ekspresi politik dari setiap warga negara,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kasus Veronica Koman Janggal, Polda Metro dan Jatim Dilaporkan ke Kompolnas
Berita Terkait
-
Abai Seruan Salemba Kedua, Prabowo Diperingatkan! Rocky Gerung: Gerakan Meluas, Profesor Siap Turun!
-
Cek Fakta: Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' Ditunggangi Lembaga yang Dibiayai USAID
-
Aksi Mahasiswa BEM SI Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Serangan Water Canon Aparat
-
Massa Aksi Lepaskan Balon PPN: Ini Sebagai Ikon Derita Rakyat, Kita Terbangkan Bersama!
-
Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan Water Canon
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara