SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Demokrasi untuk Rakyat (Solider) menuntut pemerintah mencabut penetapan tersangka aktivitis Papua seperti Veronica Koman dan mahasiswa Papua yang ditangkap pihak kepolisian dalam kerusuhan Papua beberapa waktu lalu.
Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan kebebasan berekspresi.
“Veronika belum ditangkap tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Veronica berprofesi sebagai pengacara kawan-kawan aliansi mahasiswa Papua,” kata koordinator aksi Solider Rico Tude dalam aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Rabu (18/9/2019).
Menurut Rico, sebagai pendamping hukum, seharusnya Veronica tidak bisa dijerat atas kasus yang sedang diadvokasinya. Namun polisi justru melakukan persekusi terhadap perempuan tersebut dengan memburunya hingga ke luar negeri.
Karenanya mereka mengapresiasi desakan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Pemerintah Indonesia untuk melepas status tersangka Veronica. Hal itu penting karena penetapan tersangka sudah diluar batas kemanusiaan.
"Kami cukup mengapresiasi tindakan PBB karena ini menunjukkan bahwa aparat telah melakukan tindakan di luar batas-batas kewenangannya, bahkan pengacara pun dijerat (hukum). Itu yang kami lihat sebenarnya aparat telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara ini,” katanya.
Koordinator aksi Reyhan Ibrahim mengungkapkan penetapan tersangka aktivis Papua sebagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Padahal aktivis-aktivis yang memperjuangkan isu Papua.
“Penangkapan teman-teman aktivis terindikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan yang diperjuangkan Indonesia. Akan tetapi semestinya yang dilakukan aparat kepolisian atau pemerintah bisa melindungi yang namanya kebebasan demokrasi, berpendapat dan kebebasan ekspresi politik dari setiap warga negara,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
-
Kasus Veronica Koman Janggal, Polda Metro dan Jatim Dilaporkan ke Kompolnas
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
-
PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya