SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Demokrasi untuk Rakyat (Solider) menuntut pemerintah mencabut penetapan tersangka aktivitis Papua seperti Veronica Koman dan mahasiswa Papua yang ditangkap pihak kepolisian dalam kerusuhan Papua beberapa waktu lalu.
Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan kebebasan berekspresi.
“Veronika belum ditangkap tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Veronica berprofesi sebagai pengacara kawan-kawan aliansi mahasiswa Papua,” kata koordinator aksi Solider Rico Tude dalam aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Rabu (18/9/2019).
Menurut Rico, sebagai pendamping hukum, seharusnya Veronica tidak bisa dijerat atas kasus yang sedang diadvokasinya. Namun polisi justru melakukan persekusi terhadap perempuan tersebut dengan memburunya hingga ke luar negeri.
Karenanya mereka mengapresiasi desakan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Pemerintah Indonesia untuk melepas status tersangka Veronica. Hal itu penting karena penetapan tersangka sudah diluar batas kemanusiaan.
"Kami cukup mengapresiasi tindakan PBB karena ini menunjukkan bahwa aparat telah melakukan tindakan di luar batas-batas kewenangannya, bahkan pengacara pun dijerat (hukum). Itu yang kami lihat sebenarnya aparat telah melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara ini,” katanya.
Koordinator aksi Reyhan Ibrahim mengungkapkan penetapan tersangka aktivis Papua sebagai bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Padahal aktivis-aktivis yang memperjuangkan isu Papua.
“Penangkapan teman-teman aktivis terindikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan yang diperjuangkan Indonesia. Akan tetapi semestinya yang dilakukan aparat kepolisian atau pemerintah bisa melindungi yang namanya kebebasan demokrasi, berpendapat dan kebebasan ekspresi politik dari setiap warga negara,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
-
Kasus Veronica Koman Janggal, Polda Metro dan Jatim Dilaporkan ke Kompolnas
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
-
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
-
PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI