Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 19 September 2019 | 19:32 WIB
Kuasa hukum menunjukkan berkas laporan di Mapolres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, pada Kamis (19/9/2019). [Harian Jogja]

Meski begitu, pihaknya tetap tidak membenarkan perlakuan kekerasan dan kontak fisik dilakukan senior pada juniornya.

"Sekolah tidak pernah memberikan legalitas hukuman fisik baik guru maupun batalion. Paling kalau melanggar, hukumannya, jalan jongkok, push up," ujar Fauzi.

Lebih lanjut, ia mengaku sudah bertemu dengan orang tua MD dan dianggap masalah sudah selesai.

"Di sana kita buat kesepakatan bersama. Tidak hanya dari pihak sekolah saja, tapi dari orang tua dan masyarakat dilibatkan," kata Fauzi.

Baca Juga: Terpengaruh Miras, Tiga Pria dan Satu Wanita Nekat Keroyok dan Bacok Remaja

Load More