SuaraJogja.id - Jumlah rumah ibadah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat dinilai terlalu banyak. Lantaran itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich mewacanakan akan melakukan moratorium pendirian rumah atau tempat ibadah di Kabupaten Bantul.
Halim mengungkapkan saat ini jumlah tempat ibadah dianggap sudah terlalu banyak. Berdasarkan data yang ia miliki jumlah masjid saat ini sudah ada 1883 buah di Kabupaten Bantul. Gereja Katolik ada 17 buah, Gereja Kristen sebanyak 41 buah, Kapel ada lima bangunan, Pura dan Vihara masing-masing lima bangunan.
Dari data tersebut, jumlah Masjid di Bantul itu sebenarnya sudah dua kali lipat dibanding dengan jumlah dusun-dusun yang ada di Kabupaten Bantul mencapai 933 buah.
"Dengan jumlah masjid mencapai 1.883 buah sebenarnya sudah cukup untuk menampung umat Islam di Bantul. Cukup. Cukup ya sudah tidak perlu membangun masjid lagi,"tandasnya di sela koordinasi dengan FKUB Bantul di Bantul, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
Ia berharap ke depan kalau tempat ibadah itu sudah cukup, maka tidak perlu lagi membangun rumah ibadah. Karena yang perlu dibangun lagi adalah sumber daya ekonomi umat. Selama ini, miliaran rupiah dana dikeluarkan oleh masyarakat untuk membangun rumah ibadah.
Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu mengarahkan untuk hal-hal lain seperti penanggulangan kemiskinan, untuk membangun madrasah, untuk menyantuni anak yatim.
Selain, saat ini, Bantul butuh lahan-lahan untuk ekonomi produktif. Bantul saat ini butuh untuk industri, untuk pabrik, untuk pertanian kalau terus menerus tergerus untuk tempat ibadah sementara tempat ibadah itu sudah dirasa cukup jumlahnya.
"Sebab wilayah Bantul sebenarnya cukup sempit karena hanya 500 km persegi. Di sisi lain tempat ibadah sudah cukup. Maka pertanyaannya perlukah Bantul melakukan moratorium tempat ibadah,"tambahnya.
Namun untuk hal tersebut, memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. Pemerintah dan FKUB harus menghitung kembali berapa jumlah umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu Budha ataupun Konghucu. Jika jumlahnya itu sudah diketahui maka perlu disepakati.
Baca Juga: KPU: Sosialiasi Pemilu di Rumah Ibadah Bisa Dalam Bentuk Khotbah
"Ya sudah kita kunci bahwa umat beragama memerlukan tempat ibadah sekian. Sekian kita sepakati, setelah itu gunakanlah tempat-tempat ibadah itu semaksimal mungkin. Dari aspek kemanfaatan dan aspek tata ruang dilakukan perhitungan matang. Apakah betul-betul cukup jumlah tempat ibadah,"terangnya
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa