SuaraJogja.id - Unjuk rasa terkait RUU kontroversial di wilayah Yogyakarta yang populer dengan gerakan #GejayanMemanggil kembali akan dilakukan.
Aliansi Rakyat Bergerak menginiasi gerakan #GejayanMemanggil jilid 2 yang rencananya digelar pada Senin (30/9/2019).
Berbeda dari gerakan sebelumnya yang didominasi oleh sejumlah akademisi dan ribuan mahasiswa, unjuk rasa mendatang lebih ramai dengan kehadiran pelajar, petani dan buruh.
"Para pelajar, buruh, petani sudah dikonfirmasi berpartisipasi. Sejumlah akademisi juga akan bergabung meski belum bisa dipastikan," ungkap Nailendra, humas aksi #GejayanMemanggilJilid2 saat dihubungi SUARA.com, Jumat (27/9/2019).
Nailendra menambahkan, dalam aksi mendatang mereka akan menyuarakan tuntutan baru yang masih digodog selain tuntutan dalam aksi sebelumnya.
Massa aksi juga menuntut agar oknum dan aparat yang melakukan tindakan kekerasan kepada demonstran di berbagai daerah diadili.
"Kami meminta pemerintah menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan kepada demonstran," imbuh Nailendra.
Meski begitu, Nailendra belum memastikan jumlah demonstran serta titik kumpul gerakan #GejayanMemanggul Jilid 2 lantaran masih dalam proses pembahasan.
Dalam gerakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Yogyakarta melakukan long marc menuju titik kumpul di pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.
Baca Juga: Jokowi Batal Bertemu BEM se-Indonesia karena Ditolak?
Sampai di titik kumpul mereka menyuarakan 7 tuntutan yang berbunyi seperti berikut.
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?