SuaraJogja.id - Massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DI Yogyakarta membuat warganet terkesima setelah menggelar aksi pada Senin (30/9/2019).
Usai demonstrasi, sejumlah petugas kepolisian yang melakukan penjagaan berdiri berjajar di dekat lokasi.
Para mahasiswa, yang beberapa di antaranya memakai jas almamater merah tua, kemudian berjalan berbaris.
Mereka bergantian menyalami para polisi dan polwan yang sudah siap di luar pagar.
Beberapa dari mahasiswa itu juga tampak mendekatkan tangan polisi dan polwan ke kening atau pipinya.
Momen itu viral setelah videonya tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun @hay_calm pada Selasa (1/10/2019).
Sekitar sejam kemudian, akun resmi Twitter @YogyakartaCity mengunggah video serupa, dengan keterangan "Jogja istimewa. Habis demo pamitan & salam-salaman."
Hingga berita ini ditulis, video unggahan @YogyakartaCity telah disukai lebih dari dua ribu akun.
"Hebat Jogja, adem dan ayem ngelihatnya, Jogja memang istimewa," komentar @seno_sukoco.
"Ini bukan demo kali ini, tapi halal bihalal," gurau @supanainggris.
Baca Juga: Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
"Terima kasih buat adik-adik mahasiswa, salut & respect buat kalian yang udah nunjukin kalau kalian memang berintelektual & cinta damai... Jogja memang istimewa..." tulis @ErryGudel.
Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (30/9/2019).
Berkali-kali orator yang berada di atas mobil bak terbuka mengingatkan kawan-kawannya terkait dengan kemungkinan adanya penyusup.
Koordinator Umum Forum BEM Daerah (FBD), Asfar, menuturkan, beberapa persoalan yang dikritisi massa antara lain berkaitan dengan UU KPK yang baru, lambannya penganganan pemerintah terhadap karhutla, hingga terancamnya hak demokratis rakyat.
Mereka menuntut DPR dan Presiden mencabut revisi undang-undang KPK dengan menerbitkan Perpu, menindak tegas mafia kasus karhutla, merevisi pasal-pasal RKUHP dengan melibatkan partisipasi publik, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat, menolak RUU Pertanahan, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan, serta meminta pemerintah untuk segera mengadili para penjahat HAM dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal Polisi ke Mahasiswa dan Pelajar Dilaporkan ke Komnas HAM
-
Mahasiswa Mau Demo Istana: Tolak Selesaikan Papua Pakai Cara Militer
-
Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
-
BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD
-
Viral Mahasiswi Surabaya Aksi Tolak UU KPK dan RKUHP Naik Mobil Mewah
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan