SuaraJogja.id - Massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DI Yogyakarta membuat warganet terkesima setelah menggelar aksi pada Senin (30/9/2019).
Usai demonstrasi, sejumlah petugas kepolisian yang melakukan penjagaan berdiri berjajar di dekat lokasi.
Para mahasiswa, yang beberapa di antaranya memakai jas almamater merah tua, kemudian berjalan berbaris.
Mereka bergantian menyalami para polisi dan polwan yang sudah siap di luar pagar.
Beberapa dari mahasiswa itu juga tampak mendekatkan tangan polisi dan polwan ke kening atau pipinya.
Momen itu viral setelah videonya tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun @hay_calm pada Selasa (1/10/2019).
Sekitar sejam kemudian, akun resmi Twitter @YogyakartaCity mengunggah video serupa, dengan keterangan "Jogja istimewa. Habis demo pamitan & salam-salaman."
Hingga berita ini ditulis, video unggahan @YogyakartaCity telah disukai lebih dari dua ribu akun.
"Hebat Jogja, adem dan ayem ngelihatnya, Jogja memang istimewa," komentar @seno_sukoco.
"Ini bukan demo kali ini, tapi halal bihalal," gurau @supanainggris.
Baca Juga: Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
"Terima kasih buat adik-adik mahasiswa, salut & respect buat kalian yang udah nunjukin kalau kalian memang berintelektual & cinta damai... Jogja memang istimewa..." tulis @ErryGudel.
Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (30/9/2019).
Berkali-kali orator yang berada di atas mobil bak terbuka mengingatkan kawan-kawannya terkait dengan kemungkinan adanya penyusup.
Koordinator Umum Forum BEM Daerah (FBD), Asfar, menuturkan, beberapa persoalan yang dikritisi massa antara lain berkaitan dengan UU KPK yang baru, lambannya penganganan pemerintah terhadap karhutla, hingga terancamnya hak demokratis rakyat.
Mereka menuntut DPR dan Presiden mencabut revisi undang-undang KPK dengan menerbitkan Perpu, menindak tegas mafia kasus karhutla, merevisi pasal-pasal RKUHP dengan melibatkan partisipasi publik, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat, menolak RUU Pertanahan, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan, serta meminta pemerintah untuk segera mengadili para penjahat HAM dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal Polisi ke Mahasiswa dan Pelajar Dilaporkan ke Komnas HAM
-
Mahasiswa Mau Demo Istana: Tolak Selesaikan Papua Pakai Cara Militer
-
Menhan: Demonstrasi Boleh, Yang Tidak Boleh Itu Kasih Uang
-
BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD
-
Viral Mahasiswi Surabaya Aksi Tolak UU KPK dan RKUHP Naik Mobil Mewah
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Inilah Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget Terbaru
-
Kecelakaan Maut BMW Sleman: Solidaritas untuk Argo, Teman-teman Almarhum Kawal Ketat Sidang
-
BMW Maut Palagan: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Christiano Hadir secara Online, Ini Alasannya
-
Pintar Tapi Gak Paham Rakyat? Stafsus Mendikbud Bongkar Bahaya Pendidikan yang Gagal
-
Misteri Kematian Mahasiswa Amikom: Keluarga Dipaksa Tolak Autopsi? Ini Kata Kapolda DIY