SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut telah terjadi letusan Awan panas Gunung Merapi, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 16.31 WIB.
Letusan awan panas tersebut terrekam di seismogram dengan durasi 270 detik dan amplitudo 75 mm. Terpantau kolom setinggi maksimal lebih kurang 3.000 meter dari puncak. Angin bertiup ke arah Barat Daya.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida membenarkan aktivitas vulaknik tersebut. Bahkan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas vulkanik di Gunung Merapi. Namun, pihaknya belum akan mengubah status Gunung Merapi yang saat ini masih Waspada.
"Jarak bahaya 3 km dari puncak. Di luar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," katanya.
Sementara itu, Humas Basarnas DIY Pipit Eriyanto mengatakan letusan awan panas yang terjadi pada Senin (14/10/2019) sore menyebabkan sejumlah wilayah di Magelang dilanda hujan abu.
Namun, hujan abu yang terjadi tersebut hanya tipis dan tidak mengganggu aktivitas warga pada umumnya.
"Masyarakat dihimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik,"ujarnya.
Berdasar pengamatan yang dilakukan, hujan abu melanda sebagian wilayah Kecamatan Srumbung, Dukun, Salam, Sawangan, Muntilan dan Mungkid.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Awan Panas Muncul, Warga Diimbau Jauhi Area Puncak Merapi
Berita Terkait
-
Awan Panas Muncul, Warga Diimbau Jauhi Area Puncak Merapi
-
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Setinggi 800 Meter
-
Lontarkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM, BPPTKG: Silakan ke Merapi, Tak Masalah
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Tapi Kaliurang Masih Aman
-
Gunung Merapi Muntahkan 3 Guguran Lava ke Kali Gendol
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik