Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah untuk serius memberantas korupsi di Indonesia melalui enam pernyataan sikap:
1. Mengecam segala upaya pelemahan pemberantasan korupsi
2. Menuntut Kapolri untuk mengungkap hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta terhadap kasus Novel Baswedan yang dibentuk POLRI secara transparan dan tuntas
3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan apabila Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kepolisian RI gagal mengusut kasus tersebut
Baca Juga: Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK untuk mencabut UU KPK yang baru
5. Menuntut DPR RI untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK yang dikeluarkan oleh Presiden RI
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indoensia untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kontroversi Brisia Jodie, Kini Ribut dengan Awkarin Gegara Water Heater
-
Berseteru dengan Brisia Jodie, Awkarin Ngaku Mau Disantet
-
Adu Prestasi Awkarin dan Brisia Jodie, Ramai Berseteru Perkara Water Heater
-
Nasib Water Heater Jonathan Alden yang Bikin Brisia Jodie dan Awkarin Ribut
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony