SuaraJogja.id - Seorang pemilik kedai kopi di Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan aktivis pecinta binatang Animal Defender Indonesia dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga mengunggah video penyiksaan terhadap seekor kucing, ke media sosial instagram pribadinya.
Pegiat Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengungkapkan, dalam video yang viral tersebut, terlihat ada dugaan tindak kekerasan terhadap kucing berwarna abu-abu putih. Sejumlah video berdurasi pendek diunggah beserta penjelasan mengenai aktivitas pengunggah dan perkiraan yang terjadi di tubuh kucing, usai percobaan meminumkan minuman keras jenis 'Ciu Bekonang' kepada kucing tersebut.
"Kalau kami melaporkan atas tindak kekerasan, harus dibuktikan dan bukti itu harus ditemukan terlebih dahulu. Tapi setidaknya, dia bisa dituntut pelanggaran UU ITE karena memposting ke media sosial," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (17/10/2019).
Baca Juga: Viral Foto Kuda Tergeletak Lemas di Jalan, Begini Kata Pemiliknya
Berdasarkan info terakhir, dugaan penyiksaan kucing itu terjadi di Kabupaten Tulungagung bukan di Jogja. Menurut Doni, nama Jogja tetap terseret. Karena yang bersangkutan kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Jogja.
"Ia mengunggahnya semalam (Kamis dini hari) Pukul 00.00 WIB. Kami prediksi, dia melakukan di Jogja, tapi tadi pagi ia di Tulungagung. Apakah dia berada di Tulungagung sejak sebelum atau sesudah kejadian, itu masih akan kami dalami," tuturnya.
Menurut Doni, penindakan kasus tersebut menjadi tugas kepolisian, dan harus dikroscek. Animal Defender Indonesia akan menyerahkan semua bukti apapun yang ditemukan terkait kasus yang menyeret pemilik akun instagram @azzam_cancel itu, ke polisi.
"Malam nanti kami meluncur ke Tulungagung untuk menyusun laporan (ke Polres Tulungagung) dan akan sowan ke kampusnya. (Akun) Coffeeshopnya (kedai kopi) membenarkan itu kejadian di Tulungagung," ucapnya.
Ia berharap ada perkembangan lain di pihak terkait, utamanya penyidik. Agar persoalan ini bisa berimbang dan tak sekadar menjadi prasangka. Dia juga masih perlu mengetahui lokasi sesungguhnya kejadian berlangsung, agar tepat dalam membuat laporan.
Baca Juga: Videonya Cekik Ayam Viral, Pria Ini Jadi Buron
"Tapi tidak masalah kami pindah laporan ke Polres Tulungagung atau ke Polda DIY. Karena di kepolisian ada mekanisme pelimpahan," ujarnya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan