SuaraJogja.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta 2020 telah diputuskan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk naik sebesar 8,51%.
"Kenaikan itu pasti, dasarnya juga sudah ada. Dasarnya ya kebijakan pemerintah pusat. Kita tidak bisa keluar dari kebijakan itu," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menghadiri Rapat Konsolidasi Kenaikan UMP dan UMK bersama Bupati dan Wali Kota se-DIY di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (30/10/2019).
Dari hasil rapat disebutkan, kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sehingga inflasi dan angka pertumbuhan nasional menjadi dasar penentuannya.
Dengan metode tersebut, Pemda DIY sepakat menaikkan UMP 2020 menjadi sebesar Rp1.704.608,25.
"Angka ini menjadi yang paling rendah dibanding UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten -red)," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr. Andung Prihadi Santosa, dikutip dari rilis Pemda DIY.
Nantinya penetapan kenaikan UMP DIY 2020 ini akan disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY pada 1 November 2019, lalu UMK satu hari setelahnya.
Untuk besarannya, UMK 2020 di Kota Yogyakarta Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Andung menambahkan, penetapan UMP dan UMK di DIY pada 2021 nanti harus menitikberatkan pada pengurangan angka kemiskinan DIY, yang ditargetkan sebesar 7 persen sampai 2025.
"Pendekatan yang dipakai harus berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Intinya, PP 78 Tahun 2015 ini secara peraturan, berakhir pada 2020. Jadi apa pun metode penetapan yang dipakai di tahun selanjutnya, harus bisa mengurangi angka kemiskinan," ungkapnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain