SuaraJogja.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta 2020 telah diputuskan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk naik sebesar 8,51%.
"Kenaikan itu pasti, dasarnya juga sudah ada. Dasarnya ya kebijakan pemerintah pusat. Kita tidak bisa keluar dari kebijakan itu," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menghadiri Rapat Konsolidasi Kenaikan UMP dan UMK bersama Bupati dan Wali Kota se-DIY di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (30/10/2019).
Dari hasil rapat disebutkan, kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sehingga inflasi dan angka pertumbuhan nasional menjadi dasar penentuannya.
Dengan metode tersebut, Pemda DIY sepakat menaikkan UMP 2020 menjadi sebesar Rp1.704.608,25.
Baca Juga: UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
"Angka ini menjadi yang paling rendah dibanding UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten -red)," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr. Andung Prihadi Santosa, dikutip dari rilis Pemda DIY.
Nantinya penetapan kenaikan UMP DIY 2020 ini akan disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY pada 1 November 2019, lalu UMK satu hari setelahnya.
Untuk besarannya, UMK 2020 di Kota Yogyakarta Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Andung menambahkan, penetapan UMP dan UMK di DIY pada 2021 nanti harus menitikberatkan pada pengurangan angka kemiskinan DIY, yang ditargetkan sebesar 7 persen sampai 2025.
"Pendekatan yang dipakai harus berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Intinya, PP 78 Tahun 2015 ini secara peraturan, berakhir pada 2020. Jadi apa pun metode penetapan yang dipakai di tahun selanjutnya, harus bisa mengurangi angka kemiskinan," ungkapnya.
Baca Juga: Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...
Berita Terkait
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Pengusaha Langsung 'Garuk-garuk Kepala' Usai Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir