SuaraJogja.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta 2020 telah diputuskan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk naik sebesar 8,51%.
"Kenaikan itu pasti, dasarnya juga sudah ada. Dasarnya ya kebijakan pemerintah pusat. Kita tidak bisa keluar dari kebijakan itu," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menghadiri Rapat Konsolidasi Kenaikan UMP dan UMK bersama Bupati dan Wali Kota se-DIY di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (30/10/2019).
Dari hasil rapat disebutkan, kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sehingga inflasi dan angka pertumbuhan nasional menjadi dasar penentuannya.
Dengan metode tersebut, Pemda DIY sepakat menaikkan UMP 2020 menjadi sebesar Rp1.704.608,25.
Baca Juga: UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat
"Angka ini menjadi yang paling rendah dibanding UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten -red)," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr. Andung Prihadi Santosa, dikutip dari rilis Pemda DIY.
Nantinya penetapan kenaikan UMP DIY 2020 ini akan disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY pada 1 November 2019, lalu UMK satu hari setelahnya.
Untuk besarannya, UMK 2020 di Kota Yogyakarta Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Andung menambahkan, penetapan UMP dan UMK di DIY pada 2021 nanti harus menitikberatkan pada pengurangan angka kemiskinan DIY, yang ditargetkan sebesar 7 persen sampai 2025.
"Pendekatan yang dipakai harus berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Intinya, PP 78 Tahun 2015 ini secara peraturan, berakhir pada 2020. Jadi apa pun metode penetapan yang dipakai di tahun selanjutnya, harus bisa mengurangi angka kemiskinan," ungkapnya.
Baca Juga: Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...
Berita Terkait
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025