SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang baru untuk diberlakukan Tahun 2020. Meski ada kenaikan dibanding Tahun 2019, UMP DIY dipastikan yang terendah se-Indonesia.
Sebagai gambaran pada Tahun 2019, UMP di DIY hanya Rp 1.570.922. Sedangkan, UMP Tahun 2020 naik sebesar Rp 133,685,52 atau 8,51 persen menjadi Rp 1.704.608.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Andung Prihadi Santosa mengungkapkan, penetapan UMP didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemerintah Daerah di seluruh wilayahDIY.
"Penghitungan UMP dan UMK ini menggunakan angka, data-data dan inflasi, termasuk mengacu pada aturan dari Menteri Tenaga Kerja," ungkapnya di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (30/10/2019).
Menurut Andung, meski di tingkat provinsi masih rendah, UMK di kabupaten/kota justru lebih tinggi. Kota Yogyakarta memiliki UMK paling tinggi sebesar Rp 2.004.000.
UMK Kabupaten Sleman sebesar Rp 1.846.000, UMK Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.790.500 dan Kulonprogo disepakati sebesar Rp 1.750.500. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 1.705.000
"UMP ini akan dibuat surat keputusan gubernur dan ditetapkan pada tanggal 1 November besok. Sedangkan UMK ini akan ditetapkan pada tanggal 2 November," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
Berita Terkait
-
Upah Naik, Buruh Malah Akan Demo di Depan Kantor Anies Baswedan
-
Serikat Buruh di Jatim Tolak Kenaikan Upah 8,51 Persen
-
Upah Buruh Garmen di Jabar Terus Naik, Bikin Pengusaha Korsel Galau
-
Tok! UMP Jateng 2020 Naik 8,51 Persen, Jadi Rp 1,7 Juta
-
Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali
-
Ricuh Suporter di Jogja: Dari Kecelakaan Berujung Gesekan, Sudah Damai tapi Massa Tak Terima
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?