SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang baru untuk diberlakukan Tahun 2020. Meski ada kenaikan dibanding Tahun 2019, UMP DIY dipastikan yang terendah se-Indonesia.
Sebagai gambaran pada Tahun 2019, UMP di DIY hanya Rp 1.570.922. Sedangkan, UMP Tahun 2020 naik sebesar Rp 133,685,52 atau 8,51 persen menjadi Rp 1.704.608.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Andung Prihadi Santosa mengungkapkan, penetapan UMP didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemerintah Daerah di seluruh wilayahDIY.
"Penghitungan UMP dan UMK ini menggunakan angka, data-data dan inflasi, termasuk mengacu pada aturan dari Menteri Tenaga Kerja," ungkapnya di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
Menurut Andung, meski di tingkat provinsi masih rendah, UMK di kabupaten/kota justru lebih tinggi. Kota Yogyakarta memiliki UMK paling tinggi sebesar Rp 2.004.000.
UMK Kabupaten Sleman sebesar Rp 1.846.000, UMK Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.790.500 dan Kulonprogo disepakati sebesar Rp 1.750.500. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 1.705.000
"UMP ini akan dibuat surat keputusan gubernur dan ditetapkan pada tanggal 1 November besok. Sedangkan UMK ini akan ditetapkan pada tanggal 2 November," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Buruh Demo Anies, Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Berita Terkait
-
Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024