SuaraJogja.id - Bentrok antara warga dengan aparat keamanan dan satpol PP kembali terjadi di kawasan sisi selatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo pada Kamis (31/10/2019).
Bentrokan terjadi saat Pemkab Kulon Progo akan melakukan menggusur tambak udang milik warga di wilayah tersebut. Dalam upaya tersebut, Pemkab Kulon Progo mengerahkan tiga alat berat berupa Backhoe untuk meratakan puluhan tambak udang yang masih beroperasi di sisi Selatan bandara YIA.
Saat melakukan penggusuran, puluhan aparat keamanan dari Satpol PP TNI dan juga Polri dikerahkan untuk menjaga proses penertiban tersebut. Meski mendapat pengawalan, petambak udang menentang penggusuran tersebut.
Bahkan, satu dari tiga alat berat yang rencananya hendak digunakan untuk meratakan tambak udang sempat disandera para petambak udang. Namun penyanderaan alat berat tersebut berlangsung tak lama, karena terjadi negosiasi antara petugas dengan massa.
Sekitar pukul 14.00 WIB, proses penertiban tersebut dimulai petugas. Warga yang kecewa merangsek mundur sembari membakar salah satu gubuk di sekitar lokasi.
Selain itu, sempat terjadi aksi pemalangan menggunakan bambu oleh warga. Akibatnya, jalan sepanjang dua kilometer yang berada di selatan kawasan Bandara YIA tak bisa dilalui pengguna jalan. Namun demikian para petugas kepolisian dan dibantu dengan TNI dengan sikap menyingkirkan barang-barang yang digunakan untuk blokade jalan tersebut.
Salah satu pemilik tambak udang Bayu Puspa mengatakan petambak udang sebenarnya mendukung upaya pemerintah membangun Green Bell tersebut. Namun hingga kini belum mendapat kejelasan lokasi yang baru.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan tentang tempat relokasi tersebut,"tuturnya.
Dia juga menyatakan, jika pemerintah ingin membangun Green Belt dengan alasan mitigasi bencana, seharusnya tetap memberdayakan warga sekitar. Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007.
Baca Juga: Cuitan Jokowi Soal Cincin Api, Walhi: Bandara Kulon Progo Harus Dikaji Lagi
"Tetapi ini justru membuat kami dirugikan,"tandasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo Sudarno mengatakan di kawasan selatan Bandara YIA, pemerintah akan menanam puluhan ribu pohon cemara udang ataupun Sengon laut sebagai pelindung alami bencana tsunami di Pantai Selatan Kulon Progo.
"Kami menghitung setidaknya ada 133 petak tambak udang yang harus diratakan. Kini Tinggal 65 petak yang belum diratakan,"ungkapnya.
Sudarno menambahkan, pihaknya telah memberi kelonggaran waktu hingga akhir Oktober. Akhirnya, pemerintah memundurkan kembali rencana penertiban tersebut hingga tambak tambak udang tersebut telah panen.
"Kami beri batas waktu hingga akhir Desember 2019," katanya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik