SuaraJogja.id - Sejumlah elemen masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memrotes kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap tidak konsisten dalam program mitigasi bencana.
Protes yang ditulis dalam surat tersebut disampaikan gabungan elemen meliputi Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PHBI Yogyakarta, Teman-Temon serta Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP). Mereka mengemukakan protes tersebut dilakukan setelah Jokowi mencuitkan perrnyataan yang dianggap kontroversial dalam media sosial (medsos) Twitter milik dengan akun @jokowi.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengingatkan kawasan Indonesia berada di cincin api yang rawan bencana dan harus tegas untuk tidak membangun dalam kawasan tersebut.
"Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana. Jadi kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan. Lalu, pendidikan kebencanaan harus disampaikan secara masif kepada masyarakat".
Baca Juga: Potensi Gempa 8,8 SR, Penolak Bandara Kulon Progo Kirim Surat ke Jokowi
Cuitan dalam akun Twitter tersebut hingga saat ini sudah mendapat like lebih dari 12 ribu orang serta di-retweet 2 ribu lebih orang tersebut.
Kadiv Advokasi dan Kawasan Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi mengungkapkan, semestinya Presiden Jokowi tidak menyampaikan pernyataan tersebut di Twitter, bila pembangunan bandara baru di Kulon Progo tetap saja dilakukan meski kawasan tersebut dinyatakan rawan bencana gempa dan tsunami.
"Kalau presiden memang menyampaikan hal itu, harusnya pembangunan Bandara Kulon Progo harus dikaji ulang seperti yang dikatakan presiden," paparnya di kantor Walhi Yogyakarta, Senin (29/7/2019) .
Menurut Himawan, Presiden pasti sudah mengetahui potensi bencana gempa dan tsunami di kawasan pantai selatan Jawa. Bahkan dalam pertemuan bersama BMKG pada 24 Juli 2019 lalu mengatakan tidak akan membangun bandara di lokasi rawan bencana.
Namun tetap saja pembangunan bandara dilakukan. Bahkan, melalui Peraturan Presiden (perpres) Nomor 98 Tahun 2017 yang mengatur percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara di Kulon Progo.
Baca Juga: Bupati Kerahkan 300 Pembujuk Penolak Proyek Bandara Kulon Progo
"Karenanya (pembangunan bandara) ini harus dihentikan dulu dan dilakukan pengkajian, benar atau tidak, sesuai atau tidak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gempa Terbesar dalam 25 Tahun Terakhir, Mengapa Taiwan Rawan Gempa?
-
Jadwal Damri Bandara YIA Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dan Tarif Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
AP1 dan INFIA Corp Hadirkan "Hai Dudu", IP Lokal Indonesia Pertama, di Bandara Internasional Yogyakarta
-
Ulasan Buku 'Jurnalisme di Cincin Api, Tak Ada Berita Seharga Nyawa'
-
Penerbangan Rute Jogja - Thailand Diupayakan Beroperasi Januari 2023
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
UGM Berkabung, Mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pers Periode 2003-2010 Ichlasul Amal Wafat
-
Danang Maharsa Bongkar Borok Perizinan Miras di Sleman hingga Strategi Tingkatkan PAD di Sektor Wisata
-
Apes, Gara-gara Anjing, 2 Motor dan 2 Mobil Tabrakan Beruntun di Bantul
-
Abdul Mu'ti Jadi Mendikdasmen, Muhammadiyah Pertimbangkan Plt Sekum?