SuaraJogja.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta merelokasi tambak udang di selatan area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dikeluhkan petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjah (Glagah, Paliyan, Sindutan dan Jangkaran).
Pemkab setempat rencananya akan menggunakan lahan tambak tersebut untuk mengembangkan green belt atau sabuk hijau sebagai pelindung Bandara YIA dari terjangan tsunami.
Ketua paguyuban Galih Tanjah Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya hanya menginginkan keterbukaan informasi dari Pemkab Kulon Progo. Alasannya, pemkab hanya memberikan dispensasi waktu sampai Oktober mendatang.
"Kami ingin semuanya terbuka ada beberapa ruang tersisa untuk green belt yang bisa kami manfaatkan untuk budidaya tambak," katanya saat beraudiensi di Ruang Binangun IV Kompleks Pemda Kulon Progo pada Rabu (24/7/2019).
Agus mengaku petambak tidak memiliki dana untuk menyewa lahan, jika harus merelokasi tambak mereka secara mandiri. Para petambak udang berharap ada kerjasama antara pemerintah dengan para petambak terkait dengan kawasan green belt tersebut.
Meski begitu, belum ada jawaban pasti dari Pemkab Kulon Progo menanggapi keluhan tersebut. Pemerintah hanya menyebutkan bila pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para petambak hanya akan ditampung sementara.
Sementara itu Asisten 2 Sekda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengungkapkan Pemkab Kulon Progo berencana merelokasi di tanah Pakualam Ground.
"Rencana di Pakualaman Ground, Semula hanya membutuhkan lahan sekitar 30 hektare namun akhirnya berubah menjadi 116 hektare guna menampung petambak di selatan YIA," ujarnya.
Menurut Bambang, rencana tersebut sebenarnya telah masuk dalam review rencana tata ruang RT/RW Kabupaten Kulon Progo. Sehingga saat ini, rencana tersebut sedang diusulkan ke pemerintah pusat serta menunggu hasil rekomendasi.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Ditarget Rampung September
Bambang juga mengemukakan pemindahan tersebut diperlukan karena petambak sudah tidak mungkin beroperasi lagi di selatan bandara YIA. Sementara untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya.
"Untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya," paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya