SuaraJogja.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta merelokasi tambak udang di selatan area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dikeluhkan petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjah (Glagah, Paliyan, Sindutan dan Jangkaran).
Pemkab setempat rencananya akan menggunakan lahan tambak tersebut untuk mengembangkan green belt atau sabuk hijau sebagai pelindung Bandara YIA dari terjangan tsunami.
Ketua paguyuban Galih Tanjah Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya hanya menginginkan keterbukaan informasi dari Pemkab Kulon Progo. Alasannya, pemkab hanya memberikan dispensasi waktu sampai Oktober mendatang.
"Kami ingin semuanya terbuka ada beberapa ruang tersisa untuk green belt yang bisa kami manfaatkan untuk budidaya tambak," katanya saat beraudiensi di Ruang Binangun IV Kompleks Pemda Kulon Progo pada Rabu (24/7/2019).
Agus mengaku petambak tidak memiliki dana untuk menyewa lahan, jika harus merelokasi tambak mereka secara mandiri. Para petambak udang berharap ada kerjasama antara pemerintah dengan para petambak terkait dengan kawasan green belt tersebut.
Meski begitu, belum ada jawaban pasti dari Pemkab Kulon Progo menanggapi keluhan tersebut. Pemerintah hanya menyebutkan bila pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para petambak hanya akan ditampung sementara.
Sementara itu Asisten 2 Sekda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengungkapkan Pemkab Kulon Progo berencana merelokasi di tanah Pakualam Ground.
"Rencana di Pakualaman Ground, Semula hanya membutuhkan lahan sekitar 30 hektare namun akhirnya berubah menjadi 116 hektare guna menampung petambak di selatan YIA," ujarnya.
Menurut Bambang, rencana tersebut sebenarnya telah masuk dalam review rencana tata ruang RT/RW Kabupaten Kulon Progo. Sehingga saat ini, rencana tersebut sedang diusulkan ke pemerintah pusat serta menunggu hasil rekomendasi.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Ditarget Rampung September
Bambang juga mengemukakan pemindahan tersebut diperlukan karena petambak sudah tidak mungkin beroperasi lagi di selatan bandara YIA. Sementara untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya.
"Untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya," paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo