SuaraJogja.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta merelokasi tambak udang di selatan area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dikeluhkan petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjah (Glagah, Paliyan, Sindutan dan Jangkaran).
Pemkab setempat rencananya akan menggunakan lahan tambak tersebut untuk mengembangkan green belt atau sabuk hijau sebagai pelindung Bandara YIA dari terjangan tsunami.
Ketua paguyuban Galih Tanjah Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya hanya menginginkan keterbukaan informasi dari Pemkab Kulon Progo. Alasannya, pemkab hanya memberikan dispensasi waktu sampai Oktober mendatang.
"Kami ingin semuanya terbuka ada beberapa ruang tersisa untuk green belt yang bisa kami manfaatkan untuk budidaya tambak," katanya saat beraudiensi di Ruang Binangun IV Kompleks Pemda Kulon Progo pada Rabu (24/7/2019).
Agus mengaku petambak tidak memiliki dana untuk menyewa lahan, jika harus merelokasi tambak mereka secara mandiri. Para petambak udang berharap ada kerjasama antara pemerintah dengan para petambak terkait dengan kawasan green belt tersebut.
Meski begitu, belum ada jawaban pasti dari Pemkab Kulon Progo menanggapi keluhan tersebut. Pemerintah hanya menyebutkan bila pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para petambak hanya akan ditampung sementara.
Sementara itu Asisten 2 Sekda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengungkapkan Pemkab Kulon Progo berencana merelokasi di tanah Pakualam Ground.
"Rencana di Pakualaman Ground, Semula hanya membutuhkan lahan sekitar 30 hektare namun akhirnya berubah menjadi 116 hektare guna menampung petambak di selatan YIA," ujarnya.
Menurut Bambang, rencana tersebut sebenarnya telah masuk dalam review rencana tata ruang RT/RW Kabupaten Kulon Progo. Sehingga saat ini, rencana tersebut sedang diusulkan ke pemerintah pusat serta menunggu hasil rekomendasi.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Ditarget Rampung September
Bambang juga mengemukakan pemindahan tersebut diperlukan karena petambak sudah tidak mungkin beroperasi lagi di selatan bandara YIA. Sementara untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya.
"Untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya," paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok