SuaraJogja.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta merelokasi tambak udang di selatan area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dikeluhkan petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjah (Glagah, Paliyan, Sindutan dan Jangkaran).
Pemkab setempat rencananya akan menggunakan lahan tambak tersebut untuk mengembangkan green belt atau sabuk hijau sebagai pelindung Bandara YIA dari terjangan tsunami.
Ketua paguyuban Galih Tanjah Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya hanya menginginkan keterbukaan informasi dari Pemkab Kulon Progo. Alasannya, pemkab hanya memberikan dispensasi waktu sampai Oktober mendatang.
"Kami ingin semuanya terbuka ada beberapa ruang tersisa untuk green belt yang bisa kami manfaatkan untuk budidaya tambak," katanya saat beraudiensi di Ruang Binangun IV Kompleks Pemda Kulon Progo pada Rabu (24/7/2019).
Agus mengaku petambak tidak memiliki dana untuk menyewa lahan, jika harus merelokasi tambak mereka secara mandiri. Para petambak udang berharap ada kerjasama antara pemerintah dengan para petambak terkait dengan kawasan green belt tersebut.
Meski begitu, belum ada jawaban pasti dari Pemkab Kulon Progo menanggapi keluhan tersebut. Pemerintah hanya menyebutkan bila pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para petambak hanya akan ditampung sementara.
Sementara itu Asisten 2 Sekda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengungkapkan Pemkab Kulon Progo berencana merelokasi di tanah Pakualam Ground.
"Rencana di Pakualaman Ground, Semula hanya membutuhkan lahan sekitar 30 hektare namun akhirnya berubah menjadi 116 hektare guna menampung petambak di selatan YIA," ujarnya.
Menurut Bambang, rencana tersebut sebenarnya telah masuk dalam review rencana tata ruang RT/RW Kabupaten Kulon Progo. Sehingga saat ini, rencana tersebut sedang diusulkan ke pemerintah pusat serta menunggu hasil rekomendasi.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Ditarget Rampung September
Bambang juga mengemukakan pemindahan tersebut diperlukan karena petambak sudah tidak mungkin beroperasi lagi di selatan bandara YIA. Sementara untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya.
"Untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya," paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais