SuaraJogja.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta merelokasi tambak udang di selatan area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dikeluhkan petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjah (Glagah, Paliyan, Sindutan dan Jangkaran).
Pemkab setempat rencananya akan menggunakan lahan tambak tersebut untuk mengembangkan green belt atau sabuk hijau sebagai pelindung Bandara YIA dari terjangan tsunami.
Ketua paguyuban Galih Tanjah Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya hanya menginginkan keterbukaan informasi dari Pemkab Kulon Progo. Alasannya, pemkab hanya memberikan dispensasi waktu sampai Oktober mendatang.
"Kami ingin semuanya terbuka ada beberapa ruang tersisa untuk green belt yang bisa kami manfaatkan untuk budidaya tambak," katanya saat beraudiensi di Ruang Binangun IV Kompleks Pemda Kulon Progo pada Rabu (24/7/2019).
Agus mengaku petambak tidak memiliki dana untuk menyewa lahan, jika harus merelokasi tambak mereka secara mandiri. Para petambak udang berharap ada kerjasama antara pemerintah dengan para petambak terkait dengan kawasan green belt tersebut.
Meski begitu, belum ada jawaban pasti dari Pemkab Kulon Progo menanggapi keluhan tersebut. Pemerintah hanya menyebutkan bila pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para petambak hanya akan ditampung sementara.
Sementara itu Asisten 2 Sekda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengungkapkan Pemkab Kulon Progo berencana merelokasi di tanah Pakualam Ground.
"Rencana di Pakualaman Ground, Semula hanya membutuhkan lahan sekitar 30 hektare namun akhirnya berubah menjadi 116 hektare guna menampung petambak di selatan YIA," ujarnya.
Menurut Bambang, rencana tersebut sebenarnya telah masuk dalam review rencana tata ruang RT/RW Kabupaten Kulon Progo. Sehingga saat ini, rencana tersebut sedang diusulkan ke pemerintah pusat serta menunggu hasil rekomendasi.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Ditarget Rampung September
Bambang juga mengemukakan pemindahan tersebut diperlukan karena petambak sudah tidak mungkin beroperasi lagi di selatan bandara YIA. Sementara untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya.
"Untuk kegiatan usaha baik itu tambak udang, pariwisata, industri hingga perdagangan sudah ditentukan yakni masuk dalam kawasan budidaya," paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang