SuaraJogja.id - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditetapkan naik 100 berdampak pada Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemkab Gunung Kidul mengaku kesulitan mempertahankan program Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh 2019 akibat kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan iuran yang naik hingga 100 persen sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu berat, dalam satu sisi pendapatan masyarakat memang tidak berkurang tetapi membuat daya beli masyarakat kurang karena banyak komoditas yang naik harganya ditambah iuran BPJS naik hingga 100 persen ini sangat memberatkan masyarakat dan harus ada upaya lain," kata Immawan seperti dilansir Antara di Gunung Kidul, Minggu (3/11/2019).
Baca Juga: BPJS Watch: Kenaikan Iuran Bebani Masyarakat, Harus Dikaji Ulang
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya akan berusaha memikirkan jalan keluar agar iuran BPJS bisa lebih murah.
"Kalau kenaikan 100 persen itu bukan kenaikan namanya tapi lipat ganda, tentu dulu saat mengasumsikan iuran dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu dulunya seperti apa. Begitu pula yang kelas atas bagaimana menentukannya, saya mewakili masyarakat memang berat," katanya.
Ia mengatakan peserta BPJS Kesehatan di Gunung Kidul sudah mencapai 98 persen dan sudah lolos sebagai kabupaten yang melaksanakan Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh. Masyarakat mendapat BPJS bantuan dari pemerintah daerah, saat ini sudah mencapai 98 persen kepesertaannya. namun dengan adanya kenaikan iuran pemerintah daerah akan kesulitan untuk mempertahankan kepesertaan 98 persen.
"Satu sisi BPJS naik 100 persen sisi lain regulasi jaminan kesehatan berubah-ubah, kan tidak mudah dari kami yang di daerah menyesuaikan adanya berbagai perubahan. Saya tidak menyudutkan birokrasi tetapi kalau aturannya berubah-ubah tentu saja birokrasi akan lambat menyesuaikan, kalau penganggaran tidak sesuai aturan bisa menjadi masalah," katanya.
Immawan juga mengeluh bila terjadi kesalahan kebijakan dan pengganggaran bisa saja berupa administrasi tetapi bisa saja menjadi ranah hukum.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berpengaruh ke Inflasi?
"Menurut saya terlalu cepat untuk diumumkan kenaikan iuran ini lebih baik semua stakehoder dan pemerintah membahas lagi agar iuran ini bisa menjadi rasional dan tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan