SuaraJogja.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Edhi Gunawan menilai, pernyataan Menteri Agama (menag) Fachrul Razi tentang pelarangan pemakaian cadar di kementerian yang dipimpinnya hanya bentuk kekhawatiran.
Namun hingga kini, wacana larangan tersebut belum direalisasikan.
"Jadi ini masih dikaji bagaimana yang berkaitan dengan cadar," ujar Edhi di Kantor Gubernur DIY, Rabu (6/11/2019).
Kemenag pun, menurut Edhi belum mengirimkan surat terkait wacana pelarangan cadar kepada daerah. Bahkan tidak ada instruksi dari pusat secara lisan. Apalagi masalah larangan cadar hingga kini masih dalam perdebatan. Namun dia berpendapat, penggunaan cadar merupakan bagian dari budaya dan hak azasi manusia (HAM).
Karenanya bisa saja ASN mengenakan cadar. Hal itu dinilai sebagai hak privat dari masing-masing orang.
"Saya kira (cadar) itu karena budaya ya. Karena ini merupakan hak asasi manusia juga, saya kira boleh-boleh juga (dipakai). Tidak perlu diskusi lagi berkaitan dengan khilafah," ungkapnya.
Edhi menyebutkan, penggunaan cadar sebenarnya bukan hal baru di kalangan masyarakat. Contohnya muslimah di NTB dan Aceh yang menggunakan cadar dalam keseharian mereka.
"Budaya tanah air kita itu banyak sekali, seperti yang di Aceh, di NTB, kan dari dulu sudah ada (cadar). Itu merupakan hak privat dari masing-masing orang," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: MUI: ASN Harus Patuh Dilarang Pakai Cadar
Berita Terkait
-
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol
-
Soal Menag Mau Larang Cadar, Ustaz Abdul Somad Beri Komentar Lucu
-
Cadar dan Celana Cingkrang Mau Dilarang, PKS: Catatan Buruk Menag Baru
-
Apa Salah Cadar dan Celana Cingkrang, Pak Menteri?
-
Pro dan Kontra Memakai Cadar, Ini Kata Menag
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026