Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 07 November 2019 | 18:12 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Permintaan Pemkab Sleman supaya disediakan fasilitas rest area di tol Solo-Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo akhirnya direspons Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X).

Keinginan itu, kata HB X, bisa diakomodasi, tetapi nantinya rest area tersebut bukan dari investor, melainkan menjadi milik Pemda DIY.

"Ya nanti ada rest area, hanya, rest area bukan yang investasi [milik] pengusaha tol, tapi [rest area milik] Pemda [DIY]," ucapnya, dikutip dari HarianJogja.com, seusai melantik Bupati Kulon Progo di Kepatihan, Kamis (7/11/2019).

HB X juga menyatakan kesiapan Pemda DIY untuk mengadakan lahan rest area.

Baca Juga: Gubernur DIY Sebut Bakal Ada Tol Jogja-Cilacap yang Akan Dibangun BUMN

Dirinya menambahkan, pengadaan rest area dari Pemda DIY bertujuan supaya warga lokal yang ingin memasukkan produk UMKM tak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk sewa pemanfaatan.

"Supaya harganya [harga sewa] enggak mahal," ujar HB X.

Di samping itu, dirinya menyadari bahwa pengadaan rest area memang tak masuk dalam perencanaan. Meski begitu, menurut pernyataannya, ada ruang dari pemerintah pusat untuk usulan daerah.

"Tapi kan [rest area] tidak masuk dalam perencanaan mereka [pemerintah pusat]. Tapi ada akses [usulan daerah], nanti aksesnya kan ke tempat pariwisata dan sebagainya," kata dia.

Baca Juga: 5 Situs Sejarah Terancam Tol Jogja - Solo, Salah Satunya Candi Kedulan

Load More