SuaraJogja.id - Ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY sebesar Rp1,7 juta pada 2020 mendatang, memberatkan sejumlah buruh di Kota Yogyakarta. Meski ada kenaikan 8,5 persen, hal itu dinilai masih menyulitkan buruh.
Keluhan tersebut diungkapkan pekerja pembuat tas di Yogyakarta, Reno (25). Untuk memenuhi kebutuhan tambahan seperti liburan dan berbelanja kebutuhan sekunder, dia hanya bisa mengandalkan bonus dan uang lembur.
"Ya untuk saat ini masih terbilang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi jika punya keinginan lain saya harus bekerja lebih keras untuk mendapat uang lembur dan bonus," jelas dia, ditemui SuaraJogja.id, Kamis (6/11/2019).
Reno mengungkapkan, dirinya bisa menghabiskan Rp30-40 ribu dalam sehari, dan dalam sebulan, sekitar Rp900 ribu-Rp1,2 juta.
Baca Juga: UMP DIY Hanya Rp1,7 Juta, Buruh Pembuat Tas: Susah Penuhi Kebutuhan Hidup!
"Gaji saya sebulan sebesar Rp2 juta. Jika bekerja lembur dan mendapat bonus, bisa bertambah menjadi R 2,7 juta. Jadi dalam sebulan tenaga yang dikeluarkan juga terkuras," cetusnya.
Dalam seminggu, ia bekerja enam hari untuk delapan jam kerja. Jika mengambil lembur, dia bekerja selama 10-11 jam. Kendati demikian, tidak sepenuhnya kerja lembur dilakukan tiap hari.
"Ya jika menginginkan hal di luar kebutuhan primer, memang harus kerja ekstra. Saat ini belum ada tanggungan apa pun karena saya masih bersma orang tua, tapi tidak tahu ketika sudah berkeluarga nanti. Harapannya, pemerintah bisa menaikkan upah lebih layak, sehingga perusahaan saya bisa memberi upah di atas UMP yang ada," tuturnya.
DI Yogyakarta telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,51 persen pada 2020. Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Pemda DIY sepakat menaikkan UMP 2020 menjadi sebesar Rp1.704.608,25, sedangkan UMK 2020 di Kota Yogyakarta Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Berita Terkait
-
Pengusaha Langsung 'Garuk-garuk Kepala' Usai Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen
-
Hari Pertama Kampanye Pemilu, Partai Buruh Geruduk Kantor Heru Budi: Minta UMP 2024 Naik 15 Persen
-
UMP DKI 2024 Naik 3,3 Persen, Pengusaha: Tak Sesuai Harapan Kami
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di Indonesia, Jakarta Tertinggi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah