SuaraJogja.id - Sejumlah buruh pembuat tas di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup meski Upah minimum Provinsi (UMP) sudah dinaikkan. Menurut mereka, jumlah tersebut masih terbilang kecil.
Contohnya, seorang buruh pembuat tas, Ryan Putra (32), mengaku harus menghemat pengeluaran sehari- harinya. Upah yang saat ini dia terima sebesar Rp1,8 juta per bulan dan menurutnya masih belum bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Ya kenaikan UMP 2020 nanti saya kira tidak akan mengubah keadaan kami. Artinya sama saja, seharusnya kenaikan UMK itu bisa lebih banyak," katanya saat ditemui SuaraJogja.id, Kamis (7/11/2019).
Dalam sehari dirinya menghabiskan sekitar Rp50 ribu untuk berbagai kebutuhan, seperti makanan hingga BBM. Jika ditotal, dalam sebulan setidaknya Ryan menghabiskan Rp1,5 juta. Namun, dirinya mengaku masih ada tambahan uang lembur dan bonus.
"Ya memang habis cukup banyak. Tapi untungnya ada bonus lemburan. Jadi harus kerja ekstra tiap hari," jelas dia.
Pria satu anak itu mengaku harus menghemat lebih banyak uang hingga memangkas kebutuhan lainnya, dan ia pun dibantu sang istri mencari penghasilan.
"Ya saat ini cara paling mudah, istri juga ikut membantu mencari nafkah. Tapi harapannya pemerintah bisa menambah UMP di Yogyakarta, sehingga perusahaan secara sadar menaikkan pendapatan karyawan seperti kami," terangnya.
DI Yogyakarta telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,51% pada 2020. Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dengan metode tersebut, Pemda DIY sepakat menaikkan UMP 2020 menjadi sebesar Rp1.704.608,25.
Baca Juga: Pemda DIY Mau Buat Rest Area di Tol Solo-Jogja-YIA: Bukan dari Investor
Untuk besarannya, UMK 2020 di Kota Yogyakarta Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi