SuaraJogja.id - Seorang tokoh besar pendiri Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dikukuhkan sebagai pahlawan nasional, Jumat (8/11/2019) di Jakarta.
Ia tak lain adalah Prof Dr M Sardjito, MPH, guru besar Fakultas Kedokteran UGM yang juga merupakan rektor pertama universitas berjulukan kampus biru itu.
Dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id, Sardjito telah diperjuangkan sebagai pahlawan nasional sejak sembilan tahun lalu.
"Tahun 2011 tim mulai dan Juli 2012 sudah ada surat pengusulan," kata Sutaryo, anggota tim pengusul.
Guru besar Fakultas Kedokteran UGM itu menyebut Sardjito sebagai sosok ilmuwan pejuang sekaligus pejuang ilmuwan.
Ia menerangkan, semasa hidupnya, profesor kelahiran Magetan, Jawa Timur itu fokus dan aktif di bidang pendidikan, termasuk di organisasi pemuda yang didirikan Dr Soetomo, Budi Utomo.
Sardjito, kata Sutaryo, juga merupakan peletak Pancasila sebagai dasar perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, dirinya dikenal pula sebagai pendiri PMI dan telah melakukan banyak penelitian terhadap obat-obatan bagi rakyat maupun perjuangan kemerdekaan.
"Ya sarjana komplet. Aktif di sosial, budaya, perdamaian dan seni rupa juga," ungkapnya.
Rektor UGM Panut Mulyono lantas bangga akan gelar Pahlawan Nasional yang kini disandang mendiang Sardjito.
Baca Juga: Akui Jasa Besar Dr Sardjito, Puan Timbang Kasih Gelar Pahlawan
"Semoga kita dapat meneladani semangat dan ketulusan almarhum dalam berjuang bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Almarhum Prof Sardjito adalah ilmuwan pejuang dan pejuang ilmuwan," tutur "Panut.
Budhi Santoso, dari pihak keluarga Sardjito, juga merasa bahagia atas anugerah tersebut.
"Ini anugerah istimewa bagi keluarga. Atas nama keluarga kami mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah memperjuangkan pemberian gelar tersebut," ujar Budhi.
Di samping Sardjito, perintis Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof KH Abdul Kahar Muzakir juga mendapat gelar pahlawan nasional.
Pengukuhan Sardjito dan Abdul Kahar Muzakir ini tercantum dalam surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia bernomor 555/3/PB.05.01/11/2018, tertanggal 7 November 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo