Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 10 November 2019 | 21:42 WIB
Kondisi Ndalem Notoyudan salah satu benda cagar budaya di Yogyakarta. [Antara]

SuaraJogja.id - Proses renovasi nDalem Notoyudan yang berstatus sebagai bangunan cagar budaya akan dilakukan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Pratiwi Yuliani di Yogyakarta, Minggu (10/11/2019).

“Kegiatan kami rencanakan dilakukan pada 2020 dengan dana keistimewaan,” katanya seperti dilansir Antara.

Renovasi lanjutan nDalem Notoyudan, disebut Pratiwi, akan mencakup perbaikan pendopo. Masih menurut Pratiwi, pendopo di salah satu ndalem kepangeranan tersebut sudah sangat memprihatinkan, kayu pembangunnya sudah keropos sehingga dikhawatirkan bisa ambruk sewaktu-waktu.

Baca Juga: Kedung Cowek, Benteng Misterius di Surabaya Tunggu Status Cagar Budaya

Padahal, lanjut dia, pendopo tersebut sering dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan, khususnya kegiatan seni dan budaya. Siswa taman kanak-kanak terdekat juga sering bermain di area pendopo.

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta mengajukan alokasi dana sekitar Rp2 miliar untuk perbaikan pendopo.

“Kami akan berusaha menggunakan bahan kayu dengan kualitas yang sama untuk perbaikan pendopo. Arsitektur asli pendopo juga akan dipertahankan,” kata Pratiwi.

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah melakukan renovasi di nDalem Notoyudan pada 2018 dengan memanfaatkan dana keistimewaan untuk memperbaiki bagian pringgitan.

Pratiwi menyebut, tidak ada kesulitan atau kendala dalam perbaikan pringgitan di ndalem yang pernah digunakan sebagai markas gerilya pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tersebut.

Baca Juga: Cagar Budaya di Tangsel Terancam Digusur, Ini yang Dilakukan Pemkot

“Kami upayakan mengembalikan bentuk bangunan seperti aslinya. Kendala hanya pada saat membuat talang air saja, karena rumah lama menggunakan talang yang menggantung. Bahannya terbuat dari besi yang sangat berat,” katanya.

Jejak keberadaan talang di bagian pringgitan rumah tersebut, lanjut Pratiwi tetap dipertahankan, tetapi tidak lagi difungsikan sebagai talang air. “Ada tambahan rekayasa talang sehingga tidak terlalu membebani bangunan,” katanya.

Tahun ini, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta merehabilitasi sejumlah bangunan cagar budaya, di antaranya nDalem Brontokusuman, dan rumah Mariana Puji di Bintaran.

“Untuk bangunan yang berstatus warisan budaya, juga bisa mengajukan kebutuhan perbaikan yang sifatnya pemeliharaan bangunan,” kata Pratiwi.

Pratiwi mengatakan, bangunan cagar budaya maupun bangunan warisan budaya di Kota Yogyakarta perlu dipertahankan karena bangunan-bangunan tersebut memiliki nilai penting dalam sejarah Indonesia sekaligus menjadi penanda eksistensi Keraton Kasultanan maupun Puro Pakualaman di Yogyakarta. (Antara)

Load More