SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta memilih tetap membuka lapak di pagi hari. Padahal sekitar pukul 09.30 WIB, pihak Pengadilan Negeri (PN) bakal menggusur mereka.
Salah seorang pedagang kunci, Budi (49), mengungkapkan tetap membuka lapaknya di tempatnya berjualan. Ia mengaku tidak takut jika harus berhadapan dengan aparat.
"Bagaimana pun kami memilih bertahan di lokasi ini. Karena di sinilah tempat kami mencari mata pencaharian," ungkapnya saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019) pagi.
Menurutnya, rencana penggusuran tersebut merupakan bentuk ketidakadilan penguasa terhadap rakyat kecil, sehingga pihaknya mengecam keputusan PN.
"Kami rasa ini tidak adil. Karena sebelumnya kami telah mengajukan surat kekancingan (permintaan izin penggunaan lahan) ke Keraton pada 2010 lalu. Tapi kata Keraton hal itu tidak bisa dilakukan. Kami menyayangkan karena satu tahun berselang pengguna lahan di belakang tempat kami berjualan dapat surat izin tersebut. Ini tidak adil," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pedagang mendapat izin menempati lahan milik Keraton ini di sepanjang jalan Brigjen Katamso. Mereka mengaku telah berjualan selama 15 hingga 30 tahun. Seiring berjalannya waktu, banyak gedung dan toko besar didirikan di kawasan tersebut. Salah satunya toko mainan Alfa.
Lima PKL Gondomanan, kata Budi, merupakan pedagang yang masih bertahan di sekitar toko besar itu. Ia mengaku telah memajukan sekitar 50 meter tanah berjualannya dari tanah milik pengguna lahan (toko Alfa), sehingga lima PKL ini hanya berjualan di lahan seluas 28 meter.
"Kita hanya berjualan di lokasi sekecil ini. Itu pun juga akan digusur PN, sehingga tidak ada perhatian dan rasa kasihan kepada kami sebagai rakyat kecil," kata dia.
Hingga kini, lima PKL tersebut telah berkumpul di lokasi yang bakal digusur. Lima pedagang tersebut bernama Sugiyadi, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakmi; Budi pedagang kunci, Suwarni penjual minuman di malam hari; Sutinah penjual minuman siang hari; dan Agung PKL tukang duplikat kunci.
Baca Juga: Demi Kesehatan, Kepala BPOM Minta PKL Diedukasi Soal Pangan Sehat
Sebelumnya, lima pedagang PKL Gondomanan melakukan tapa pepe atau berjemur di alun-alun Utara, Senin (11/11/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya pedagang meminta kebijaksanaan Keraton karena tempat mata pencahariannya bakal digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) pada Selasa (12/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang