SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta memilih tetap membuka lapak di pagi hari. Padahal sekitar pukul 09.30 WIB, pihak Pengadilan Negeri (PN) bakal menggusur mereka.
Salah seorang pedagang kunci, Budi (49), mengungkapkan tetap membuka lapaknya di tempatnya berjualan. Ia mengaku tidak takut jika harus berhadapan dengan aparat.
"Bagaimana pun kami memilih bertahan di lokasi ini. Karena di sinilah tempat kami mencari mata pencaharian," ungkapnya saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019) pagi.
Menurutnya, rencana penggusuran tersebut merupakan bentuk ketidakadilan penguasa terhadap rakyat kecil, sehingga pihaknya mengecam keputusan PN.
"Kami rasa ini tidak adil. Karena sebelumnya kami telah mengajukan surat kekancingan (permintaan izin penggunaan lahan) ke Keraton pada 2010 lalu. Tapi kata Keraton hal itu tidak bisa dilakukan. Kami menyayangkan karena satu tahun berselang pengguna lahan di belakang tempat kami berjualan dapat surat izin tersebut. Ini tidak adil," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pedagang mendapat izin menempati lahan milik Keraton ini di sepanjang jalan Brigjen Katamso. Mereka mengaku telah berjualan selama 15 hingga 30 tahun. Seiring berjalannya waktu, banyak gedung dan toko besar didirikan di kawasan tersebut. Salah satunya toko mainan Alfa.
Lima PKL Gondomanan, kata Budi, merupakan pedagang yang masih bertahan di sekitar toko besar itu. Ia mengaku telah memajukan sekitar 50 meter tanah berjualannya dari tanah milik pengguna lahan (toko Alfa), sehingga lima PKL ini hanya berjualan di lahan seluas 28 meter.
"Kita hanya berjualan di lokasi sekecil ini. Itu pun juga akan digusur PN, sehingga tidak ada perhatian dan rasa kasihan kepada kami sebagai rakyat kecil," kata dia.
Hingga kini, lima PKL tersebut telah berkumpul di lokasi yang bakal digusur. Lima pedagang tersebut bernama Sugiyadi, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakmi; Budi pedagang kunci, Suwarni penjual minuman di malam hari; Sutinah penjual minuman siang hari; dan Agung PKL tukang duplikat kunci.
Baca Juga: Demi Kesehatan, Kepala BPOM Minta PKL Diedukasi Soal Pangan Sehat
Sebelumnya, lima pedagang PKL Gondomanan melakukan tapa pepe atau berjemur di alun-alun Utara, Senin (11/11/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya pedagang meminta kebijaksanaan Keraton karena tempat mata pencahariannya bakal digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) pada Selasa (12/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher