SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta memilih tetap membuka lapak di pagi hari. Padahal sekitar pukul 09.30 WIB, pihak Pengadilan Negeri (PN) bakal menggusur mereka.
Salah seorang pedagang kunci, Budi (49), mengungkapkan tetap membuka lapaknya di tempatnya berjualan. Ia mengaku tidak takut jika harus berhadapan dengan aparat.
"Bagaimana pun kami memilih bertahan di lokasi ini. Karena di sinilah tempat kami mencari mata pencaharian," ungkapnya saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019) pagi.
Menurutnya, rencana penggusuran tersebut merupakan bentuk ketidakadilan penguasa terhadap rakyat kecil, sehingga pihaknya mengecam keputusan PN.
"Kami rasa ini tidak adil. Karena sebelumnya kami telah mengajukan surat kekancingan (permintaan izin penggunaan lahan) ke Keraton pada 2010 lalu. Tapi kata Keraton hal itu tidak bisa dilakukan. Kami menyayangkan karena satu tahun berselang pengguna lahan di belakang tempat kami berjualan dapat surat izin tersebut. Ini tidak adil," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pedagang mendapat izin menempati lahan milik Keraton ini di sepanjang jalan Brigjen Katamso. Mereka mengaku telah berjualan selama 15 hingga 30 tahun. Seiring berjalannya waktu, banyak gedung dan toko besar didirikan di kawasan tersebut. Salah satunya toko mainan Alfa.
Lima PKL Gondomanan, kata Budi, merupakan pedagang yang masih bertahan di sekitar toko besar itu. Ia mengaku telah memajukan sekitar 50 meter tanah berjualannya dari tanah milik pengguna lahan (toko Alfa), sehingga lima PKL ini hanya berjualan di lahan seluas 28 meter.
"Kita hanya berjualan di lokasi sekecil ini. Itu pun juga akan digusur PN, sehingga tidak ada perhatian dan rasa kasihan kepada kami sebagai rakyat kecil," kata dia.
Hingga kini, lima PKL tersebut telah berkumpul di lokasi yang bakal digusur. Lima pedagang tersebut bernama Sugiyadi, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakmi; Budi pedagang kunci, Suwarni penjual minuman di malam hari; Sutinah penjual minuman siang hari; dan Agung PKL tukang duplikat kunci.
Baca Juga: Demi Kesehatan, Kepala BPOM Minta PKL Diedukasi Soal Pangan Sehat
Sebelumnya, lima pedagang PKL Gondomanan melakukan tapa pepe atau berjemur di alun-alun Utara, Senin (11/11/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya pedagang meminta kebijaksanaan Keraton karena tempat mata pencahariannya bakal digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) pada Selasa (12/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya