SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta memilih tetap membuka lapak di pagi hari. Padahal sekitar pukul 09.30 WIB, pihak Pengadilan Negeri (PN) bakal menggusur mereka.
Salah seorang pedagang kunci, Budi (49), mengungkapkan tetap membuka lapaknya di tempatnya berjualan. Ia mengaku tidak takut jika harus berhadapan dengan aparat.
"Bagaimana pun kami memilih bertahan di lokasi ini. Karena di sinilah tempat kami mencari mata pencaharian," ungkapnya saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019) pagi.
Menurutnya, rencana penggusuran tersebut merupakan bentuk ketidakadilan penguasa terhadap rakyat kecil, sehingga pihaknya mengecam keputusan PN.
"Kami rasa ini tidak adil. Karena sebelumnya kami telah mengajukan surat kekancingan (permintaan izin penggunaan lahan) ke Keraton pada 2010 lalu. Tapi kata Keraton hal itu tidak bisa dilakukan. Kami menyayangkan karena satu tahun berselang pengguna lahan di belakang tempat kami berjualan dapat surat izin tersebut. Ini tidak adil," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pedagang mendapat izin menempati lahan milik Keraton ini di sepanjang jalan Brigjen Katamso. Mereka mengaku telah berjualan selama 15 hingga 30 tahun. Seiring berjalannya waktu, banyak gedung dan toko besar didirikan di kawasan tersebut. Salah satunya toko mainan Alfa.
Lima PKL Gondomanan, kata Budi, merupakan pedagang yang masih bertahan di sekitar toko besar itu. Ia mengaku telah memajukan sekitar 50 meter tanah berjualannya dari tanah milik pengguna lahan (toko Alfa), sehingga lima PKL ini hanya berjualan di lahan seluas 28 meter.
"Kita hanya berjualan di lokasi sekecil ini. Itu pun juga akan digusur PN, sehingga tidak ada perhatian dan rasa kasihan kepada kami sebagai rakyat kecil," kata dia.
Hingga kini, lima PKL tersebut telah berkumpul di lokasi yang bakal digusur. Lima pedagang tersebut bernama Sugiyadi, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakmi; Budi pedagang kunci, Suwarni penjual minuman di malam hari; Sutinah penjual minuman siang hari; dan Agung PKL tukang duplikat kunci.
Baca Juga: Demi Kesehatan, Kepala BPOM Minta PKL Diedukasi Soal Pangan Sehat
Sebelumnya, lima pedagang PKL Gondomanan melakukan tapa pepe atau berjemur di alun-alun Utara, Senin (11/11/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya pedagang meminta kebijaksanaan Keraton karena tempat mata pencahariannya bakal digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) pada Selasa (12/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup