SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta memilih tetap membuka lapak di pagi hari. Padahal sekitar pukul 09.30 WIB, pihak Pengadilan Negeri (PN) bakal menggusur mereka.
Salah seorang pedagang kunci, Budi (49), mengungkapkan tetap membuka lapaknya di tempatnya berjualan. Ia mengaku tidak takut jika harus berhadapan dengan aparat.
"Bagaimana pun kami memilih bertahan di lokasi ini. Karena di sinilah tempat kami mencari mata pencaharian," ungkapnya saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019) pagi.
Menurutnya, rencana penggusuran tersebut merupakan bentuk ketidakadilan penguasa terhadap rakyat kecil, sehingga pihaknya mengecam keputusan PN.
"Kami rasa ini tidak adil. Karena sebelumnya kami telah mengajukan surat kekancingan (permintaan izin penggunaan lahan) ke Keraton pada 2010 lalu. Tapi kata Keraton hal itu tidak bisa dilakukan. Kami menyayangkan karena satu tahun berselang pengguna lahan di belakang tempat kami berjualan dapat surat izin tersebut. Ini tidak adil," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pedagang mendapat izin menempati lahan milik Keraton ini di sepanjang jalan Brigjen Katamso. Mereka mengaku telah berjualan selama 15 hingga 30 tahun. Seiring berjalannya waktu, banyak gedung dan toko besar didirikan di kawasan tersebut. Salah satunya toko mainan Alfa.
Lima PKL Gondomanan, kata Budi, merupakan pedagang yang masih bertahan di sekitar toko besar itu. Ia mengaku telah memajukan sekitar 50 meter tanah berjualannya dari tanah milik pengguna lahan (toko Alfa), sehingga lima PKL ini hanya berjualan di lahan seluas 28 meter.
"Kita hanya berjualan di lokasi sekecil ini. Itu pun juga akan digusur PN, sehingga tidak ada perhatian dan rasa kasihan kepada kami sebagai rakyat kecil," kata dia.
Hingga kini, lima PKL tersebut telah berkumpul di lokasi yang bakal digusur. Lima pedagang tersebut bernama Sugiyadi, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakmi; Budi pedagang kunci, Suwarni penjual minuman di malam hari; Sutinah penjual minuman siang hari; dan Agung PKL tukang duplikat kunci.
Baca Juga: Demi Kesehatan, Kepala BPOM Minta PKL Diedukasi Soal Pangan Sehat
Sebelumnya, lima pedagang PKL Gondomanan melakukan tapa pepe atau berjemur di alun-alun Utara, Senin (11/11/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya pedagang meminta kebijaksanaan Keraton karena tempat mata pencahariannya bakal digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) pada Selasa (12/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget