Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Selasa, 12 November 2019 | 14:10 WIB
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

"Dulu pernah dimediasi eh nggak lama balik lagi. Peran pengawasan, penindakan pemerintah perlu ditingkatkan lagi. Kalau perlu dibuat pos resmi di dekat lokasi," saran Arya Putra Ngayogyakarta.

Load More